JAKARTA, KOMPAS.com- Direktur Eksekutif Populi Center Nico Harjanto mengkritik permintaan anggota DPR untuk mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota dalam satu tahun. Nico menilai hal tersebut sebagai upaya anggota Dewan untuk memanfaatkan keuangan negara hanya untuk mencari dukungan politik dari konstituen.
"Usulan dana aspirasi tersebut merupakan upaya pembegalan anggaran secara sistematis, karena DPR sendiri belum memiliki konsep tentang penggunaan dan pertanggungjawabannya," ujar Nico kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2015).
Menurut Nico, usulan tersebut lebih cenderung bermotif politis untuk mempertahankan dukungan pemilih, ketimbang alasan anggota Dewan untuk membangun infrastruktur daerahnya.
Dana aspirasi dalam jumlah besar tersebut dikhawatirkan digunakan sebagai ajang pencitraan anggota legislatif. (baca: Wapres: Kalau DPR Punya Anggaran, Siapa yang Akan Mengawasi?)
Nico mengatakan, dalam hal ini anggota DPR telah salah memosisikan diri dengan berlawanan dari tugas dan fungsinya. Anggota DPR melupakan fungsi legislatif yang seharusnya melakukan tugas agregasi dan artikulasi kepentingan, bukan mendistribusikan uang rakyat yang menjadi domain eksekutif dalam kerangka pembangunan.
Badan Anggaran DPR RI meminta dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan hingga Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar per anggota. Jika dikalikan 560 anggota DPR, estimasi total dana aspirasi mencapai Rp 11,2 triliun dalam setahun. (baca: "Usulan Dana Aspirasi Pertegas DPR Kehilangan Kredibilitas, Karisma, Integritas")
Menurut rencana, dana aspirasi nantinya akan langsung disetorkan ke pemerintah daerah untuk digunakan sesuai usulan rencana pembangunan. (Baca: DPR Makin Lupa Diri)
Badan Anggaran DPR menilai mekanisme tersebut tidak memberi kesempatan bagi anggota DPR untuk melakukan penyelewengan dana. (Baca: IPC: Dana Reses DPR Saja Tak Transparan, Bagaimana Dana Aspirasi?)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.