JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Direktur Indonesia Parliamentary Center Ahmad Hanafi mengatakan, wacana pengajuan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahun untuk pemerataan pembangunan hanyalah lips service.
Menurut dia, penggunaan dana reses selama empat kali per tahun oleh para anggota Dewan saja tidak transparan.
"Reses saja kita tidak tahu berapa yang mereka gunakan, gimana misalnya dana aspirasi disahkan, maka akan akibatkan potensi korupsi semakin besar," ujar Hanafi di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Senin (15/6/2015).
Hanafi mengatakan, minimnya transparansi tersebut memunculkan potensi korupsi yang besar. Ia menambahkan, dana reses digunakan untuk pengawasan pembangunan dan perencanaan anggaran.
Menurut dia, tidak perlu ada lagi dana aspirasi karena semestinya sudah tercakup dalam dana reses. (Baca: "Dana Aspirasi Hanya Modus 'Suap' DPR untuk Warga")
"Usulan dana aspirasi menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan mereka tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Hanafi.
Hanafi mencontohkan negara Filipina yang menerapkan dana aspirasi untuk pemerataan pembangunan. Bahkan, kata dia, di negara tersebut, penggunaan dana aspirasi ditolak karena kerap dijadikan alat barter legislatif.
"Ini diprotes di Filipina karena makin mempertahankan politisi yang potensi korupsinya tinggi," kata Hanafi. (Baca: Minta Dana Aspirasi Rp 20 Miliar, Anggota DPR Ingin Jadi "Sinterklas Politik")
Oleh karena itu, kata Hanafi, Koalisi Kawan Anggaran yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) sepakat menolak dana aspirasi selama belum terbangunnya transparansi anggota Dewan. Hanafi menilai bahwa anggota parlemen saat ini belum sepenuhnya transparan dan memenuhi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Transparan sesuai dengan sistem penganggarannya. Dana aspirasi tidak membuat pembangunan merata. Justru, pembangunan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Hanafi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.