Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra Tolak Usulan Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Per Anggota DPR

Kompas.com - 09/06/2015, 17:53 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menolak usulan alokasi dana aspirasi daerah pemilihan (dapil) sebesar Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar per anggota. Fitra akan melakukan upaya hukum jika usulan tersebut masuk dalam Rancangan APBN 2016.

"DPR tidak berhak mengelola dan mengimplementasikan anggaran negara untuk dapil. Legislatif tidak berhak mengelola anggaran," kata Sekjen Fitra, Yenny Sucipto, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Yenny mengatakan, dana dapil tumpang tindih dengan sistem hubungan keuangan pusat dan daerah. Usulan itu kontraproduktif dengan UU Keuangan Negara di mana alokasi APBN ke daerah yang sudah dalam jalur dana alokasi khusus dan dana alokasi umum serta dana desa. (Baca: DPR Minta Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Per Anggota)

Usulan tersebut, kata dia, bentuk pemborosan APBN jika direalisasikan. Dalam APBN-P 2015 saja, anggaran untuk dapil terkesan tumpah tindih karena setiap bulan sudah melekat dalam tunjangan DPR untuk kepentingan masyarakat sebesar Rp 40.140.000 per anggota Dewan.

"Untuk itu, kami dengan tegas menolak dana aspirasi masuk dalam RAPBN 2016. Dan kami akan melakukan upaya hukum, menggugat dana aspirasi ke Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan UU Keuangan Negara No 17 Tahun 2003 dan UU MD3," kata Yenny.

Ketua DPR Setya Novanto sebelumnya menilai, dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar yang diusulkan DPR itu adalah suatu hal yang baik karena menyangkut kepentingan rakyat. (Baca: Ketua DPR: Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Per Anggota untuk Kepentingan Rakyat)

"Program-program itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang ada di desa-desa," kata Novanto.

Novanto mengatakan, kenaikan dana aspirasi ini merupakan usulan dari banyak anggota DPR. Banyak anggota merasa kesulitan mewujudkan aspirasi rakyat di daerahnya karena dana yang terbatas. Nantinya, kata Novanto, dana aspirasi ini akan diserahkan seluruhnya ke pemerintah daerah.

Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit meyakini tidak akan ada penyelewengan dana oleh anggota DPR. Sebab, dana nantinya disetorkan ke pemerintah daerah. Anggota DPR yang nantinya mendapat usulan dari masyarakat untuk membangun fasilitas tertentu bisa mengajukannya ke pemda setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com