Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Gerindra Bantah Ada Anggotanya yang Gunakan Ijazah Palsu

Kompas.com - 08/06/2015, 22:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemy Francis membantah bahwa anggota Fraksi Gerindra Iwan Kurniawan memiliki ijazah S-1 palsu. Iwan sebelumnya dilaporkanLembaga Swadaya Masyarakata (LSM) Forum Kalimantan Membangun ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, perihal dugaan penggunaan dokumen ijazah palsa sebagai persyaratan administrasi bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2014, Jumat (5/6/2015) lalu.

Fary mengatakan, Iwan Kurniawan tercatat sebagai mahasiswa program strata satu (S-1) Universitas Tritunggal Surabaya pada Fakultas Hukum tahun akademik 2005/2006. Nama Iwan Kurniawan pun sudah terdaftar dalam lampiran nama-nama mahasiswa yang dinyatakan lulus pada sidang yudisium tanggal 26 Juli 2009.

"Iwan Kurniawan adalah benar tercatat sebagai mahasiswa program S-1 Universitas Tritunggal Surabaya pada Fakultas Hukum berdasarkan surat keterangan No 010/FH-Unitas/I/2005 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Januari 2015 oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tritunggal Surabaya yang beralamat di Jalan Simpang Dukuh No 11, Surabaya,” kata Fary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Fary mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Fraksi Partai Gerindra, masalah utama adalah terjadinya dualisme kepemilikan Yayasan Pembina Universitas Tritunggal Surabaya antara Supardi selaku ketua dengan Soeharjon selaku sekretaris.

Konflik yang terjadi tersebut, kata dia, mengakibatkan masing-masing pihak hanya mengakui mahasiswa yang direkutnya dan tidak mengakui mahasiswa yang direkrut pihak lainnya. Dengan kondisi ini, yang menjadi korban adalah mahasiswa yang telah menempuh pendidikan di universitas tersebut.

"Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra DPR RI berkesimpulan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Iwan Kurniawan tidak benar. Surat yang dikeluarkan oleh Supri Kusbiantoro dan Rugaya yang telah menginformasikan dan mensosialisasikan bahwa ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas Tritunggal Surabaya sebagai ijazah palsu adalah perbuatan melawan hukum,” ujar Fary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com