Pada hari ini, Senin (11/5/2015), polisi akan mengadakan gelar perkara kasus tersebut.
"Hari ini ada gelar perkara untuk masalah Pak Denny," kata Budi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/5/2015).
Dalam gelar perkara ini, penyidik akan menghadirkan sejumlah saksi ahli. Namun, Budi enggan mengungkapkan siapa saja saksi ahli yang dihadirkan. Menurut dia, dari hasil perkara tersebut akan diketahui apakah pemeriksaan terhadap Denny sudah cukup atau belum.
Jika dianggap cukup, maka Denny tidak perlu dipanggil lagi, demikian juga sebaliknya. Jika pemeriksaan dinilai belum cukup, maka penyidik dapat kembali menggali keterangan Denny.
"Yang jelas dalam kasus ini sudah bulat Beliau (Denny tersangkanya), tapi kan ada kasus berikutnya," ujar Budi.