Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Jokowi Salah Intervensi Kasus Novel

Kompas.com - 05/05/2015, 16:59 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang dinilainya telah mengintervensi proses hukum terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel sebelumnya ditangkap oleh kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya pada 2004 lalu. Namun, Presiden menginstruksikan Polri untuk tidak menahan Novel. Novel akhirnya diberikan penangguhan penahanan.

"Seharusnya, Presiden tidak boleh intervensi hukum. Itu memperlemah moril kepolisian dan Presiden sudah salah melakukan itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Fadli menilai, proses hukum terhadap siapa pun, termasuk pimpinan dan penyidik KPK, seharusnya berjalan sebagaimana mestinya. Jika Novel memang tidak bersalah, dia bisa membuktikannya di pengadilan.

Jika merasa yang dilakukan oleh Polri adalah kriminalisasi, Novel bisa melakukan gugatan praperadilan. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Presiden untuk mengintervensi kasus Novel. (Baca: Jika Menang Praperadilan, Novel Tuntut Polri Minta Maaf di Baliho)

"Tapi, mungkin Pak Presiden enggak mengerti, kan jadi Presiden masih baru," ucap Fadli.

Jokowi sebelumnya memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk segera melepaskan Novel dan meminta KPK dan Polri bersinergi. (Baca: Jokowi Instruksikan Kapolri Lepaskan Novel)

"Terkait Novel, sudah saya perintahkan kepada Kapolri, pertama untuk tidak ditahan, kedua, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil, lalu ketiga, saya perintahkan KPK dan Polri bisa selalu bersinergi," kata Jokowi.

Badrodin mengatakan, pihaknya tidak perlu menahan Novel karena pimpinan KPK memberikan jaminan bahwa Novel akan dihadirkan jika penyidik melakukan pemanggilan. (Baca: Kapolri: Novel Baswedan Tak Ditahan)

"Pimpinan KPK berikan jaminan sewaktu-waktu bisa dihadapkan," kata Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com