Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asa Melanjutkan Reformasi Polri

Kompas.com - 05/05/2015, 15:00 WIB


Oleh: Farouk Muhammad

JAKARTA, KOMPAS - Institusi Polri mendapat sorotan tajam dari publik akibat langkah dan kebijakan yang cenderung politis dan menjauh dari harapan publik akhir-akhir ini.

Jika dirunut hal ini tidak lepas dari polemik pemberhentian dan pengangkatan Kepala Polri beberapa waktu lalu yang sangat kental nuansa politiknya. Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang diusulkan menjadi calon Kepala Polri urung dilantik karena disangka melakukan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, meski proses penyidikannya oleh KPK kemudian dibatalkan berdasarkan Putusan Sidang Praperadilan. Presiden-setelah mendapatkan persetujuan DPR-lalu melantik Pelaksana Tugas Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi Kapolri definitif. Bak drama tiga babak, Kapolri baru lalu melantik Budi Gunawan sebagai Wakapolri.

Walaupun terkesan kurang transparan dan menimbulkan polemik dalam pandangan publik, pelantikan Budi Gunawan secara formal telah sesuai prosedur. Mari kita hormati keputusan ini, walaupun ke depannya harus ada perbaikan terus-menerus terkait hal-hal yang masih menjadi keprihatinan publik.

Bagi Budi Gunawan, pelantikan ini dapat menjadi momentum untuk menunjukkan kepada publik secara faktual bahwa apa yang disangkakan tidak benar, yakni dengan menunjukkan kinerja untuk bersungguh-sungguh mereformasi Polri yang benar-benar anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hanya dengan cara itu Polri kembali beroleh simpati dan penghormatan publik.

Penulis memahami bahwa dalam proses penetapan Budi Gunawan publik memandang sangat bernuansa politik. Meski demikian, kepada elite politik agar dukungan politik tersebut kelak tidak dijadikan sebagai "posisi tawar" untuk memperoleh dukungan/balas jasa polisi terkait berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, maupun kontestasi politik lainnya, yang pada akhirnya dapat merusak nilai-nilai luhur profesionalisme Polri.

Segala bentuk "politisasi" dalam proses pemberhentian dan pengangkatan Kapolri jangan sampai terulang kembali dan tak dijadikan preseden bagi perwira dan anggota polisi lain untuk bermain politik praktis dengan mencari dukungan politisi senior untuk promosi jabatan/pendidikan, karena dapat merusak profesionalisme dan akuntabilitas Polri kepada publik.

Kebutuhan reformasi Polri

Kondisi seperti ini (political model of policing) pernah merasuki kepolisian di Amerika Serikat pada awal abad ke-20 sehingga menuntut pemerintah melakukan reformasi kepolisian (jilid I). Upaya reformasi kepolisian dilakukan untuk mewujudkan polisi yang profesional dan akuntabel kepada publik.

Dengan visi tersebut, polisi dituntut untuk semakin membuka diri dalam menampung beragam aspirasi dan pandangan dari masyarakat. Oleh karena itu, setiap program dan kebijakan Polri menjadi sangat penting diketahui oleh dan bahkan mendengar masukan masyarakat. Polisi tidak saja dituntut profesional, yakni mendasarkan kinerjanya kepada ilmu pengetahuan dan sistem hukum yang berlaku, tetapi juga akuntabel (amanah) kepada pemangku kepentingan antara lain dengan menggunakan kewenangannya secara bijak dan santun (humanistic approach) pada masyarakat yang dilayaninya.

Sumber permasalahan yang membentuk persepsi publik atas rendahnya kualitas layanan Polri (quality of police service) selama ini, dalam pandangan penulis, ada dua, yakni adanya kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan/wewenang (abuse of power) dan rendahnya mutu layanan. Penyalahgunaan wewenang terjadi karena pada personel Polri melekat atribut kekuasaan serta diskresi yang besar, sementara transparansi dan kontrol lemah. Sementara itu, mutu layanan berkenaan dengan rendahnya inovasi dan inisiatif untuk pelayanan yang prima.

Pengawasan Polri yang lebih banyak mengandalkan pengawasan internal (Propam) atau praperadilan yang lebih bersifat legalistik menjadi problem dalam menegakkan akuntabilitas publik. Pengawasan Propam tentu lebih bersifat subyektif dan sulit diukur obyektivitasnya, akses publik atasnya juga sulit dilakukan. Alhasil, jika selama ini Polri merasa sudah melakukan pelayanan yang optimal, itu semua didasarkan atas hasil pengawasan internal yang bersifat subyektif. Penulis mendapatkan informasi dari dalam, kerap laporan lebih bersifat ABS (asal bapak/atasan senang) dan tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Sementara pengawasan publik berdasarkan pengalaman langsung atas pelayanan Polri dirasakan belum efektif dalam upaya memperbaiki kinerja Polri.

Polisi sipil

Dua sumber permasalahan tersebut harus disadari duet Jenderal Badrodin Haiti dan Komjen Budi Gunawan. Kesadaran yang membawa semangat totalitas untuk melanjutkan reformasi Polri yang muaranya pada perwujudan Polri yang profesional dan akuntabel. Tidak bisa ditawar, Polri harus semakin kuat mendekat kepada masyarakat: "buka mata kepala dan hati serta telinga untuk melihat, mendengar, mengerti, dan memahami keinginan, harapan, dan kebutuhan publik."

Sebaliknya, jangan menunjukkan ego kekuasaan untuk melawan kehendak publik yang jernih. Perlu dicatat pemahaman Charles Reith, pakar studi kepolisian dari Inggris pada pertengahan abad lalu, bahwa kekuatan (power) polisi bukan terletak pada senjata yang dipikulnya dan/atau kewenangan di pundaknya, melainkan pada dukungan publik (public approval).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com