Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asa Melanjutkan Reformasi Polri

Kompas.com - 05/05/2015, 15:00 WIB

Ke depan Polri harus mengokohkan kedudukannya sebagai polisi sipil (public police). Dalam literatur kepolisian ada yang disebut state police-seperti di Rusia dan Afrika Selatan-di mana dominasi negara melekat padanya (polisi sebagai alat negara) sehingga lebih rentan intervensi negara. Ada juga yang disebut public police yang kemudian melahirkan konsep civil police, polisi sebagai pelayan masyarakat sehingga lebih kuat akuntabilitasnya kepada masyarakat.

Dalam kaitan itu Polri perlu sungguh-sungguh melayani (to serve) dan melindungi (to protect), sebagaimana amanat UUD 1945. UUD memang menamai Polri sebagai Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hanya saja pada praktiknya perlu penafsiran yang tepat berkenaan kedudukan Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat daripada sebagai alat negara sehingga orientasi kuat Polri adalah kepada rakyat, kepada kepentingan publik, bukan kepada (kepentingan) penguasa atau politisi.

Polri harus mampu mereformasi dirinya agar tak menjadi institusi yang dijauhi masyarakat. Program dan komitmen lembaga kepolisian untuk menjaga jarak dari kepentingan politik seharusnya mampu direfleksikan dalam kebijakan yang mempertimbangkan pandangan serta masukan positif dari masyarakat.

Kepada masyarakat mari kita dukung upaya-upaya untuk mewujudkan Polri yang lebih profesional dan akuntabel (amanah). Berbagai pengalaman ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dalam upaya melanjutkan reformasi Polri. Di sisi lain, kepada para politisi, akademisi, perwira, dan elemen masyarakat, agar mendorong dilanjutkannya reformasi Polri terutama untuk mendudukkan Polri dalam konstelasi ketatanegaraan yang bebas dari intervensi politik.

Farouk Muhammad
Wakil Ketua DPD RI; Irjen Pol (Purn)/Guru Besar STIK-PTIK/UI

* Artikel ini terbit di harian Kompas edisi Selasa (5/5/2015) dengan judul "Asa Melanjutkan Reformasi Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com