Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Simpang Siur Penahanan Hanya untuk Membungkam BW

Kompas.com - 24/04/2015, 20:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto, Muhammad Isnur menilai, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak sengaja menyatakan bahwa Bambang ditahan hanya untuk membungkam kliennya. Nyatanya, setelah diperiksa Kamis (23/4/2015) lalu, Bambang tidak ditahan.

"Alasan subjektif dan objektif tidak terpenuhi. Alasannya tidak ada, hanya untuk membatasi gerak BW. Untuk membungkam," ujar Isnur di Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Menurut Isnur, Bambang tidak mungkin melarikan bukti-bukti karena penyidik telah mengumpulkannya. Ia juga memastikan Bambang tidak akan melarikan diri karena selama ini kooperatif dalam pemeriksaan.

"Kalau kabur, tidak mungkin dia kabur. Memang mau kabur ke mana?" kata Isnur.

Saat Bambang diperiksa kemarin, Isnur menyatakan bahwa sejumlah massa menggelar demo untuk menahan Bambang. Ia merasa demo tersebut ganjil karena dilakukan di ring satu pengamanan selama Konferensi Asia Afrika berlangsung.

"Jangan-jangan polisi sudah setting. Kita mau demo saja tidak boleh karena ada KAA," ujar dia.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, keputusan tidak menahan Bambang Widjojanto adalah murni keputusan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Pernyataan Budi Waseso itu berbeda dengan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Kepada wartawan, Badrodin mengaku bahwa dirinya memerintahkan Budi untuk tidak menahan Bambang. "Saya bilang kepada Kabareskrim, Pak Bambang jangan ditahan dulu karena belum ada hal yang urgen. Kami juga perlu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung karena harus melengkapi berkas penyidikan," ujar Badrodin.

Selain itu, Badrodin menilai Bambang tidak perlu ditahan lantaran Bambang bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Kuasa hukum Bambang, Saor Siagian, membenarkan bahwa penyidik Bareskrim Polri awalnya akan menahan Bambang. Penyidik sudah menyodorkan surat penahanan untuk ditandatangani oleh kliennya, tetapi akhirnya dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Nasional
Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Nasional
Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Nasional
Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Nasional
Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Nasional
Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Nasional
Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Nasional
Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Mana Pun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Mana Pun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com