JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan tidak ada surat dari Polri untuk Presiden Joko Widodo terkait penunjukan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri.
Menurut Pratikno, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti telah diberi kepercayaan penuh oleh Presiden untuk menentukan wakil kepala Polri bersama Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Saya sudah cek, Setneg belum menerima surat dari Kapolri," kata Pratikno, melalui pesan singkat, Rabu (22/4/2015). (Baca: BG Dicalonkan Jadi Wakapolri, Komitmen Antikorupsi Jokowi Diragukan)
Pratikno mengaku telah meminta penjelasan kepada Badrodin mengenai tidak adanya surat pemberitahuan rencana pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Jawaban yang ia terima adalah Badrodin telah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo mengenai mekanisme pengisian jabatan Wakapolri sesaat setelah dirinya dilantik sebagai Kapolri. (Baca: Setara: Pengusulan BG Jadi Wakapolri Kompromi Politik Jokowi dengan PDI-P)
"Menurut Pak Badrodin, Presiden mengatakan bahwa dalam pengisian wakil kepala Polri, Presiden memberikan kepercayaan kepada Wanjakti dan Kapolri untuk menentukan siapa yang menduduki jabatan wakil kepala Polri, dan kemudian Kapolri akan melaporkannya kepada Presiden," ujarnya.
Badrodin Haiti memastikan bahwa Budi Gunawan akan dilantik sebagai wakil kepala Polri pada sore nanti. Pelantikan akan berlangsung di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. (Baca: Kapolri Pastikan Budi Gunawan Dilantik Jadi Wakapolri Sore Ini)
Badrodin menjelaskan, sidang Wanjakti sudah digelar pada Jumat (17/4/2015). Namun, keputusan tentang penunjukan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri baru didapatkan pada Selasa (21/4/2015).
Badrodin mengaku telah mengirim surat terkait penunjukan Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri ke Istana. Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui respons dari Presiden Joko Widodo.
Terkait sosok Budi yang dianggap bermasalah karena sempat ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, Badrodin mengatakan, semuanya sudah dipertimbangkan oleh Wanjakti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.