Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Sekjen DPR tentang Anggaran Pengharum Ruangan Miliaran Rupiah

Kompas.com - 14/04/2015, 19:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti akhirnya angkat bicara menanggapi rancangan anggaran fantastis yang salah satunya untuk memenuhi pengadaan pengharum ruangan Gedung DPR RI. Menurut Win, penyusunan anggaran itu dilakukan bertahap dengan perhitungan yang matang.

"Dalam pengelolaan anggaran, perencanaan itu tidak mungkin ngawur. Tidak mungkin ada perencanaaan yang asal-asalan. Ada kriteria untuk perencanaan, ada standar dan tahapan," kata Win di Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Win menjelaskan, semua rancangan anggaran itu dipublikasikan melalui website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR untuk memenuhi kewajiban transparan dan terbuka pada publik.

Mengenai nomenklatur pengharum ruangan yang mencapai Rp 2,3 miliar, Win menjelaskan bahwa anggaran sebesar itu untuk memenuhi pengadaan ribuan botol pengharum di ratusan ruangan di Gedung DPR selama satu tahun. Ia menegaskan, angka Rp 2,3 miliar adalah batas maksimal pagu anggaran dan hasil lelang diprediksi jauh di bawahnya.

"Hasil lelang pasti di bawah itu dan secara terbuka kita kasih tahu," ujarnya.

Secara rinci, Win menuturkan bahwa anggaran Rp 2,3 miliar itu adalah untuk memenuhi pengadaan pengharum ruangan dalam setahun yang setiap bulannya memerlukan sekitar 1.110 botol, alat pengharum urinoir yang tiap bulannya memerlukan 385 kemasan, tisu dan tempatnya yang setiap bulan memerlukan sekitar 242 kemasan, cairan pembersih dudukan kloset yang tiap bulannya memerlukan sekitar 112 kemasan, pewangi untuk acara pidato kenegaraan yang dalam satu tahun digelar empat kali, serta pengadaan 163 tempat sampah untuk pembalut wanita.

"Realisasinya Rp 1,5 miliar. Itu hasil lelang terbuka item-item itu dalam setahun. Sudah dilelang dan hasilnya pengadaan itu," ujarnya.

Selanjutnya, Win juga mengatakan bahwa pagu anggaran untuk memenuhi biaya pemeliharaan rusa adalah Rp 650 juta. Setelah dilelang, angkanya turun menjadi Rp 500 juta untuk menutup biaya pemeliharaan 58 rusa dalam satu tahun. Dokter khusus didatangkan dua kali dalam satu pekan untuk rusa-rusa tersebut. Penjaganya berjumlah lima orang yang memberi makan rusa, seperti wortel atau ubi, dua kali sehari.

"Kalau pengadaan PC dilakukan karena PC yang lama sudah tua, sudah mau dilelang. Pengadaan bukan dari APBN-P, melainkan dari dana optimalisasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com