JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menolak menanggapi besarnya anggaran DPR untuk pengadaan pengharum ruangan dan biaya pemeliharaan rusa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Menurut Fahri, urusan itu tidak ada sangkut pautnya dengan anggota atau pimpinan DPR RI.
"Ada kesalahan cara memandang. Anggota DPR itu tidak ada hubungannya dengan belanja, maintenance gedung, itu bukan konsen anggota DPR," kata Fahri, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Fahri menegaskan, anggota dan pimpinan DPR bukanlah sebagai kuasa pengguna anggaran. Ia berkilah anggaran untuk pengharum ruangan dan pemeliharaan rusa merupakan ranah Sekretariat Jenderal DPR RI.
"Masa saya ngurus makan rusa terus pengharum ruangan, tidak ada urusannya sama kita. Anda kalau tanya biaya helikopter dan biaya pengamanan Presiden, ya pusing dong Presiden tidak bisa ngurusin negara kalau gitu," ujarnya.
Sekretariat Jenderal DPR RI telah menyusun rencana umum pengadaan barang dan jasa tahun 2015. Dalam rencana itu, terdapat anggaran untuk keperluan pengharum ruangan dan pakan rusa dengan nominal relatif besar. (baca: Wacana Polisi Parlemen Dinilai Konyol)
Dalam website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, tercantum jumlah anggaran untuk pewangi ruangan sebesar Rp 2,3 miliar, perawatan medis dan pemberian makan rusa mencapai Rp 650 juta, anggaran untuk pemeliharan kompleks rumah jabatan anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan, sebanyak Rp 32.150.146.000. Adapun untuk perawatan RJA di Ulujami mencapai Rp 4.162.944.000.
Dalam LPSE tersebut, tercantum juga pengadaan personal computer (PC) lengkap untuk kerja anggota DPR sebesar Rp 12.320.000.000. Adapun pengadaan PC lengkap untuk kerja Sekretariat Jenderal DPR sebesar Rp 5 miliar.
Seluruh anggaran itu dapat diakses pada bagian Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR RI Tahun 2015.
Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti menandatangani dokumen yang dipublikasikan sejak Maret 2015 itu. Namun, Win belum dapat ditemui ataupun dihubungi untuk mengklarifikasi anggaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.