"Operasi tangkap tangan KPK terhadap kader PDI-P beberapa hari yang lalu menarik untuk dicermati. Dugaannya, kasus itu terkait pengumpulan dana pilkada," ujar Ade dalam diskusi di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2015).
Ade mengatakan, kasus yang melibatkan Adriansyah ternyata tidak terkait dengan jabatannya sebagai anggota komisi di DPR. Menurut dia, jika dilihat dari latar belakangnya, kasus suap tersebut terjadi lantaran posisi Adriansyah yang dinilai cukup berpengaruh di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data Litbang Kompas, Adriansyah pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, selama dua periode, yakni 2003-2013. Ia juga menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan. Ia terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Kalsel II yang mencakup Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut, serta Kota Banjarbaru dan Banjarmasin.
Ade mengatakan, jabatan kepala daerah yang pernah dikuasai Adriansyah saat ini dijabat oleh anaknya. Oleh karena itu, menurut Ade, tidak heran jika posisi kuat Adriansyah di Kalsel digunakan untuk memperoleh keuntungan.
"Adriansyah punya kendali yang besar di daerah tersebut. Dia juga sedang bersiap untuk ikut pemilukada di Kalsel. Diduga, suap ini terkait pengumpulan modal politik jelang pemilu," kata Ade.
Seperti diberitakan, KPK menangkap Adriansyah di Swiss-Belhotel Sanur, Bali, Kamis (9/4/2015) sekitar pukul 18.45 Wita. Penyelidik menangkap Adriansyah bersama anggota Polsek Metro Menteng, Brigadir Agung Krisdianto, di lokasi tersebut saat sedang melakukan transaksi dan menyita uang sebesar Rp 500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah.
Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, kasus yang menjerat Adriansyah dan Andrew diduga terkait pengusahaan PT MMS di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Diduga, Andrew merupakan pihak pemberi uang, sementara Adriansyah selaku mantan Bupati Tanah Laut sebagai penerima uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.