Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Duga Kasus Suap Kader PDI-P Terkait Pengumpulan Modal Pilkada

Kompas.com - 12/04/2015, 12:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menduga bahwa kasus suap yang melibatkan Adriansyah, anggota Fraksi PDI-P di DPR, terkait jual beli kepentingan. Menurut Ade, kasus tersebut sebagai salah satu usaha Adriansyah untuk mengumpulkan dana menjelang pemilihan kepala daerah.

"Operasi tangkap tangan KPK terhadap kader PDI-P beberapa hari yang lalu menarik untuk dicermati. Dugaannya, kasus itu terkait pengumpulan dana pilkada," ujar Ade dalam diskusi di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2015).

Ade mengatakan, kasus yang melibatkan Adriansyah ternyata tidak terkait dengan jabatannya sebagai anggota komisi di DPR. Menurut dia, jika dilihat dari latar belakangnya, kasus suap tersebut terjadi lantaran posisi Adriansyah yang dinilai cukup berpengaruh di Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data Litbang Kompas, Adriansyah pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, selama dua periode, yakni 2003-2013. Ia juga menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan. Ia terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Kalsel II yang mencakup Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut, serta Kota Banjarbaru dan Banjarmasin.

Ade mengatakan, jabatan kepala daerah yang pernah dikuasai Adriansyah saat ini dijabat oleh anaknya. Oleh karena itu, menurut Ade, tidak heran jika posisi kuat Adriansyah di Kalsel digunakan untuk memperoleh keuntungan.

"Adriansyah punya kendali yang besar di daerah tersebut. Dia juga sedang bersiap untuk ikut pemilukada di Kalsel. Diduga, suap ini terkait pengumpulan modal politik jelang pemilu," kata Ade.

Seperti diberitakan, KPK menangkap Adriansyah di Swiss-Belhotel Sanur, Bali, Kamis (9/4/2015) sekitar pukul 18.45 Wita. Penyelidik menangkap Adriansyah bersama anggota Polsek Metro Menteng, Brigadir Agung Krisdianto, di lokasi tersebut saat sedang melakukan transaksi dan menyita uang sebesar Rp 500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah.

Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, kasus yang menjerat Adriansyah dan Andrew diduga terkait pengusahaan PT MMS di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Diduga, Andrew merupakan pihak pemberi uang, sementara Adriansyah selaku mantan Bupati Tanah Laut sebagai penerima uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com