Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR yang Lakukan Pemukulan Terancam Dipecat

Kompas.com - 09/04/2015, 13:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaff terancam dikenakan sanksi pemecatan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atas tuduhan memukul Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi.

"Sanksinya mulai dari teguran hingga pemecatan," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman saat dihubungi, Kamis (9/4/2015).

Selain melanggar kode etik, kata Surahman, Mustofa juga sudah melanggar tata tertib dengan mengajukan pertanyaan terlalu lama dalam rapat Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Rabu (8/4/2015) kemarin. Surahman menganggap wajar apabila Mulyadi sebagai pimpinan sidang saat itu mengingatkan Mustofa.

"Ada tiga hal penting yang tidak harus dilanggar oleh anggota DPR. Pertama tidak boleh melanggar UU yang dibuat. Kedua, tidak melanggar kode etik dewan dan yang terakhir berkomitmen kepada rakyat," ujar Surahman.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. Menurut dia, kejadian tersebut seharusnya tidak dilakukan oleh anggota dewan yang terhormat. MKD, kata dia, akan menyelidiki dan melakukan pemanggilan terhadap kedua anggota dan saksi untuk diminta keterangannya.

"Apabila memang nanti ada pihak yang melanggar maka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya. Kita selidiki secara dalam terlebih dahulu," ucapnya.

Mulyadi sebelumnya mengaku akan menempuh jalur hukum ke kepolisian atas insiden ini. Dia mengatakan, yang terjadi bukanlah perkelahian, melainkan penyerangan secara sepihak oleh Mustofa terhadap dirinya. (baca: Wakil Ketua Komisi VII: Saya Tidak Berkelahi, tapi Dipukul)

Hingga kini, Mustofa belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasinya mengenai kejadian ini. Kesulitan ini bahkan diakui juga oleh Fraksi PPP. (Baca: F-PPP Kesulitan Hubungi Anggotanya yang Terlibat Pemukulan)

Meski begitu, Fraksi PPP sudah meminta maaf atas ulah anggotanya itu dan menyerahkan sepenuhnya sanksi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. (Baca: Anggotanya Berkelahi, Fraksi PPP Minta Maaf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com