JAKARTA, KOMPAS. com — Koalisi Merah Putih akan mendekati Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais agar PAN mendukung hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Namun, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, yang menolak hak angket, enggan menanggapi rencana KMP tersebut.
"Kamu jangan manas-manasin," kata Zulkifli saat menghadiri rapat perdana DPP PAN 2015-2020, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (27/3/2015).
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli kembali menjelaskan alasan dirinya menolak angket. Menurut dia, hak angket tersebut hanya akan membuat kegaduhan politik dan tidak akan membawa kebaikan bagi masyarakat.
"PAN politiknya kesejahteraan, bagaimana komunikasi kita kepada rakyat bisa kita penuhi. PAN menghindari politik gaduh," kata Zulkifli.
Ketua MPR ini pun mencontohkan kegaduhan yang terjadi di pemerintahan DKI Jakarta. Menurut dia, rakyat DKI memiliki harapan yang besar kepada Gubernur maupun DPRD DKI. Namun, kedua belah pihak justru mengalami konflik berkepanjangan.
"Tidak bisa seperti itu. Boleh berbeda pendapat, tetapi kalau sudah noise, bising, tidak baik," ujarnya.
Sekretaris Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, sebelumnya mengatakan, KMP saat ini masih mencoba mendapatkan dukungan dari PAN terkait hak angket. Caranya adalah dengan mendekati Amien Rais yang merupakan pendiri PAN.
"Pak Amien Rais itu tegas dan keras. Beliau sebagai pendiri PAN mendorong hak angket untuk Menkumham," kata Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3/2015). (Baca: Zulkifli Tolak Angket, Kubu Aburizal Minta Amien Rais Turun Tangan)
Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. (Baca: Fadli Zon: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Yasonna Hari Ini)
KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)
Yasonna merasa pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang. Karena itu, ia siap menghadapi proses hukum yang dilakukan kubu Aburizal. (Baca: Merasa Benar, Menkumham Persilakan Kubu Aburizal Gugat Keputusannya ke PTUN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.