Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gede Pasek: Masalah Golkar dan PPP Hanya Elite Ribut yang Dibawa ke DPR

Kompas.com - 26/03/2015, 14:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota DPD Gede Pasek Suardika menilai, semestinya persoalan internal Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan tidak diseret hingga ke DPR. Menurut dia, konflik dualisme kepemimpinan di dua partai tersebut merupakan persoalan elite, bukan DPR.

"Kalau lihat kualifikasi, ini kan urusan internal. Kemudian dibawa ke lembaga negara. Di situ agak wise sedikit lah. Ini ribut elite yang dibawa ke DPR," ujar Pasek seusai menjenguk rekannya, Anas Urbaningrum, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Menurut Pasek, sumber masalah soal Golkar dan PPP adalah elite dari partai itu sendiri. Ia mengatakan, sebaiknya masalah itu dibawa ke ranah hukum, daripada mengusulkan penggunaan hak angket DPR terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Paling bagus pengadilan. Apalagi dipegang Pak Yusril (pengacara Golkar kubu Aburizal Bakrie), beliau kan paling menguasai. Kalau pengadilan hasilnya kan langsung berkekuatan hukum tetap dan bisa dipakai langsung oleh kubu yang menang," kata Pasek.

Sementara hak angket, kata Pasek, bermuatan politis dan tidak dapat mengubah keputusan hukum. Sehingga penggunaan hak angket dianggap tidak kuat untuk menyelesaikan masalah Partai Golkar dan PPP.

"Paling merekomendasi Presiden untuk diganti menterinya. TUN-nya (Tata Usaha Negara) tidak kuat," ujar mantan Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu.

"Jadi, lebih baik (DPR) garap APBN, baik fungsi pengawasan daripada waktu habis ngurusin masalah ribut orang elite," lanjut Pasek.

Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal bersama fraksi yang tergabung dalam KMP. Mereka menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. (Baca: Fadli Zon: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Yasonna Hari Ini)

KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)

Yasonna merasa, pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang. Karena itu, ia siap menghadapi proses hukum yang dilakukan oleh kubu Aburizal. (Baca: Merasa Benar, Menkumham Persilakan Kubu Aburizal Gugat Keputusannya ke PTUN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com