Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Komarudin: Bagaimana Bisa Percaya Kader Golkar yang Tidak Setia?

Kompas.com - 25/03/2015, 15:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Perseteruan internal Partai Golkar semakin memanas setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono. Satu per satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar yang sebelumnya menjadi pendukung kubu Aburizal Bakrie mulai merapat ke kubu Agung Laksono.

Menyikapi mulai adanya fenomena pindah kubu, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin mengingatkan bahwa mental pembelot akan sulit dipercaya di partainya.

"Saya selalu sampaikan, harus punya nilai kesetiaan sebagai kader. Bagaimana orang mau percaya pada kita kalau tidak menganut kesetiaan," ujar Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (25/3/2015).

Dia menjelaskan, membelotnya para politisi-politisi itu dianggap hanya mengejar politik praktis. Padahal, sebut Ade, kepengurusan Agung Laksono saat ini belum final karena masih ada gugatan hukum yang dilancarkan pihaknya.

Oleh karena itu, Ade meminta semua pihak agar tidak bereaksi soal keputusan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Semua kader Golkar diminta menunggu putusan hukum berkekuatan hukum tetap soal kepengurusan partai ini.

"Anda harus percaya kalau kebenaran akan menang. Memang yang benar itu selalu terseok-seok," katanya.

Untuk para loyalis Aburizal Bakrie yang akhirnya membelot itu, Ade mengaku belum memikirkan sanksi apa pun untuk mereka. Dia menegaskan bahwa kubu Aburizal tetap berkeinginan untuk mencari titik temu.

Pada Senin (24/3/2015) lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly akhirnya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol. Keputusan Yasonna ini membuat sejumlah anggota DPR partai berlambang pohon beringin itu mulai berpindah haluan. Beberapa nama di antaranya ialah Mahyuddin, Meutya Hafid, dan Bobby Rizaldy. (Baca juga: Disahkan Menkumham, Ini Susunan Pengurus Golkar Kubu Agung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com