Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham: Hukum Akan Kalahkan Kekuasaan!

Kompas.com - 24/03/2015, 19:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, mengaku optimistis gugatannya terhadap SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono akan dikabulkan hakim. Idrus mengklaim, pihaknya memiliki banyak bukti manipulasi yang membuat Munas Ancol kubu Agung bisa dikatakan tidak sah.

"Yang pasti kami punya keyakinan, negara kita negara hukum, maka hukum yang menentukan legal standing kepengurusan Partai Golkar. Kami yakin bahwa hukum akan kalahkan kekuasaan!" ujar Idrus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Dia berpendapat, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membuat keputusan bukan berdasarkan hukum, melainkan alasan politis. Kubu Aburizal pun sudah menyiapkan sejumlah bukti yang menguatkan Munas Ancol penuh manipulasi.

"Peserta-peserta hampir semuanya menggunakan mandat palsu dan kami sudah lapor ke Mabes Polri. Di antaranya yang kami laporkan adalah pemalsuan tanda tangan dan ada tanda tangan yang menandatangani bukan pada kewenangannya," ucap Idrus.

Dia mencontohkan, adanya mandat pengurus daerah di Sumenep yang ditandatangani oleh orang yang sudah meninggal dunia, tetapi bisa mengikuti Munas Ancol. Ada pula mandat yang ditandatangani oleh calon anggota legislatif Partai Demokrat dan caleg PPP.

"Hampir di seluruh daerah seperti itu," ujar dia.

Pada Senin (23/3/2015) pagi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono. Yasonna mengaku pengesahan itu dilakukan atas persetujuan Presiden Joko Widodo.

Di sisi lain, kubu Aburizal Bakrie merasa keputusan Yasonna tidak tepat. Pasalnya, Mahkamah Partai Golkar tak memenangkan kubu mana pun sehingga Yasonna seharusnya tidak bisa mengesahkan kubu Agung Laksono. Kubu Aburizal kemudian mendaftarkan gugatannya ke PTUN kemarin siang bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan dugaan pemalsuan surat mandat Munas Ancol ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com