Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Djan Faridz: Lebih Baik Menkumham Diganti daripada Buat Kekacauan Terus

Kompas.com - 23/03/2015, 14:22 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut surat keputusan yang mengesahkan Muktamar Surabaya di bawah pimpinan Romahurmuziy.

Ketua DPP PPP Triana Djemat mengatakan, jika permintaan tersebut tidak dikabulkan, maka pihaknya akan melaporkan Yasonna ke Bareskrim Polri.

"Ada rencana kita untuk melaporkan (ke Bareskrim) karena ini suatu perbuatan penyalahgunaan kekuasaan," ujar Triana di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Menurut Triana, penerbitan SK tersebut menunjukkan bahwa Yasonna telah melakukan kejahatan jabatan yang melanggar Pasal 421 KUHP. Selain akan melaporkan ke Kepolisian, pihaknya akan membuat hak angket di DPR untuk menyikapi keputusan Yasonna. (baca: Djan Faridz: Apa Bisa Romahurmuziy Bawa Nama PPP dan Tawarkan Posisi Pengurus?)

"Kita akan melakukan hak angket supaya menteri Yasonna diganti kalau memang tetap tidak taat hukum. Jika dia tidak taat hukum artinya apa, dia bisa dikenakan sanksi," kata Triana.

Triana meminta Presiden Joko Widodo memberikan teguran kepada Yasonna atas tindakan kesewenang-wenangannya. Jika Yasonna membangkang, kata dia, Jokowi harus memberhentikannya secara tidak hormat. (baca: Romahurmuziy Minta Pimpinan DPR Tak Campuri Urusan Internal Partai)

"Kita minta untuk menteri Yasonna diganti, untuk apa menteri yang tidak taat hukum dipertahankan. Lebih baik diganti daripada dia akan membuat kekacauan terus di negara kita dan mengobok-obok hukum," ujar Triana.

Suryadharma Ali sebelumnya menggugat keputusan Menkumham Nomor M.HH.07.11.01 Tahun 2014 tentang pengesahan perubahan kepengurusan DPP PPP pada 28 Oktober 2014. Dalam keputusan Menkumham itu dinyatakan, Ketua Umum PPP adalah M Romahurmuziy.

Majelis hakim PTUN lalu mengabulkan gugatan yang diajukan Suryadharma. Dalam pertimbangannya, majelis hakim antara lain menyatakan, ada mekanisme yang tidak dilaksanakan Yasonna saat terjadi perselisihan partai politik di PPP.

PTUN juga tak dapat membenarkan sikap tergugat yang berbeda dengan sikap Kementerian Hukum dan HAM saat dipimpin Amir Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Nasional
Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Nasional
Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Nasional
Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Densus 88 Kuntit JAM Pidsus, Hari-hari Penuh Tanya

Nasional
Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Cegah Dehindrasi, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Terbiasa Minum Oralit

Nasional
Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com