Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini Akui Kepengurusan Agung Laksono, Muladi Dianggap Tak Konsisten

Kompas.com - 18/03/2015, 08:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku heran dengan sikap Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi yang mendorong pengurus Golkar hasil Munas Bali untuk mengakui kepengurusan Agung Laksono. Menurut Bambang, Muladi tidak konsisten dengan putusannya dalam sidang Mahkamah Partai.

Bambang menuturkan, Muladi merupakan Ketua majelis Mahkamah Partai yang memimpin persidangan penyelesaian konflik internal di Kantor DPP Golkar beberapa pekan lalu. Dalam putusannya, Muladi memilih tidak berpendapat karena menganggap pengurus hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie lebih memilih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Bagaimana kita bisa pegang omongan seorang hakim yang bicara dan menilai keputusannya sendiri, pagi tempe sore sudah berubah jadi kedelai," kata Bambang, saat dihubungi, Rabu (18/3/2015).

Awalnya, Muladi mengaku bingung ketika Menkumham mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Menurut dia, putusan Mahkamah Partai draw. Akan tetapi, beberapa hari kemudian, Muladi menyatakan menerima keputusan Menkumham dan meminta seluruh kader Golkar untuk menerimanya.

Muladi mengakui, keputusan Menkumham tidak selaras dengan putusan yang dibacakannya bersama hakim Has Natabaya dalam persidangan Mahkamah Partai. Namun, menurut dia, keputusan Menkumham setidaknya telah mengakomodir putusan dua hakim lainnya, Djasri Marin dan Andi Mattalatta yang menerima kepengurusan Golkar pimpinan Agung.

"Kalau sudah ada putusan Menteri Hukum dan HAM, ya itu yang berlaku," kata Muladi.

Menkumham Yasonna H Laoly mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono yang dihasilkan dari Munas Jakarta. Ia kemudian meminta Agung Laksono segera menyusun kepengurusan dan didaftarkan pada Kemenkumham. Agung telah melaporkan susunan kepengurusannya ke Kemenkumham pada Selasa (17/3/2015).

Sementara, kubu Aburizal Bakrie menyatakan menolak mengakui kepengurusan Agung dan melakukan perlawanan secara hukum serta politik. Kubu Aburizal menggugat Agung cs dan Menkumham ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ada pun, perlawanan secara politik dilakukan dengan mewacanakan penggunaan hak angket terhadap Menkumham oleh fraksi-fraksi anggota Koalisi Merah Putih di parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com