"Kalau saya bukan pimpinan KPK, saya enggak memutuskan ekspose dan enggak menyatakan BG sebagai tersangka, kasus saya ini enggak ada," ujar Bambang di Bareskrim Polri, Rabu (11/3/2015).
Kejanggalan itu, lanjut Bambang, sebenarnya telah diungkap Ombudsman beberapa waktu lalu. Catatan Ombudsman, ada kasus serupa dengan Bambang di Bareskrim. Namun, hanya kasusnya yang diusut, sementara kasus lainnya tidak jelas kelanjutannya.
"Kenapa begitu kasus saya masuk langsung itu jadi cepat? Kenapa kasus saya diperlakukan cepat, sementara yang lain tidak? Jadi, ini ada semacam diskriminasi," lanjut dia.
Namun, Bambang menekankan, ia akan menghadapi kasus tersebut hingga selesai.
Kasus yang menjerat Bambang berawal dari laporan Sugianto Sabran ke Bareskrim 19 Januari 2015 lalu. Pada 2010 lalu, Sugianto yang merupakan calon bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, bersengketa dengan rivalnya, Ujang Iskandar, di MK. Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang.
Hakim memutuskan untuk memenangkan kubu Ujang Iskandar. Nyaris lima tahun kemudian, Sugianto melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri. Sugianto menuding Bambang menyuruh saksi di sidang sengketa pemilukada untuk memberi keterangan palsu. Penyidik Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka pada 23 Januari 2015 dan langsung melakukan penangkapan. Peristiwa ini terjadi 11 hari setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Tidak hanya Bambang, penyidik juga menangkap Zulfahmi pada 2 Maret 2015. Kini, Zulfahmi menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Bareskrim Polri. Sementara itu, Bambang belum ditahan. Keduanya dikenakan pasal yang sama, yakni Pasal 242 ayat (1) KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (2) ke-2 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana juncto Pasal 56 KUHP tentang dipidana sebagai pembantu kejahatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.