Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seskab: Kepala Staf Kepresidenan Tak Evaluasi Menteri

Kompas.com - 06/03/2015, 14:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menegaskan bahwa Kepala Staf Kepresidenan tidak memiliki tugas mengevaluasi menteri Kabinet Kerja. Menurut Andi, kewenangan tertinggi Kepala Staf Kepresidenan adalah melakukan koordinasi lintas kementerian koordinator.

Andi memberi contoh, dalam rapat terbatas pada Kamis (5/3/2015), Presiden Joko Widodo meminta agar pembangunan tol Trans Sumatera dimulai pada April 2015. Harapannya, pembangunan beberapa ruas tol tersebut selesai pada tahun 2017 dan 2018.

Dengan demikian, kata Andi, Kementerian Pekerjaan Umum akan berkoordinasi dengan PT Hutama Karya untuk mengetahui anggaran yang diperlukan dalam proyek tersebut. Jika dalam prosesnya ditemukan kendala, saat itulah Kepala Staf Kepresidenan yang dijabat Luhut Panjaitan masuk untuk menyelesaikannya.

“Kalau program itu baik-baik saja, Kepala Staf relatif anteng, tidak melakukan pengawasan yang signifikan. Tetapi kalau ada hambatan, terutama kalau lintas menko atau hambatan koordinasi pusat dan daerah, maka Kepala Staf mengkoordinasikan dengan Presiden untuk mencari solusi," kata Andi, seperti dikutip dari laman www.setkab.go.id, Jumat (6/3/2015).

Andi menegaskan, yang diberikan oleh Kepala Staf adalah usulan untuk memecahkan hambatan dalam pelaksanaan program prioritas. Misalnya, saat ditemukan hambatan regulasi tahun 2014 yang ditafsirkan tentang penugasan salah satu BUMN untuk menentukan pembangunan tol Trans Sumatera.

“Hal-hal itu yang akan menjadi tugas Kepala Staf Kepresidenan. Jadi bukan memberikan penilaian kinerja menteri-menteri, tetapi membantu solusi Presiden dan Wakil Presiden jika ada masalah dalam program nasional,” ucap Andi.

Ia juga menyatakan peran Kepala Staf Kepresidenan tidak akan bertabrakan dengan tugas Menteri Sekretaris Negara atau Sekretaris Kabinet. Andi menyampaikan, saat ini ada tim sinkronisasi yang membuat kerja kementerian/lembaga tidak tumpang tindih.

“Tugas Pak Luhut adalah pengawasan program-program prioritas, infrastruktur, kemaritiman, pangan, ekonomi dan pariwisata,” pungkas Andi.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No 26/2015 tentang Kepala Staf Kepresidenan. Luhut selaku Kepala Staf Kepresidenan yang sebelumnya mendukung komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres No 190/2014 tentang Unit Kantor Presiden, kini ikut mengendalikan program prioritas.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat melontarkan kritik atas penambahan kewenangan kepala staf Kepresidenan itu. JK menilai penambahan kewenangan tersebut berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebihan. (baca: JK Kritik Penambahan Wewenang Kepala Staf Presiden)

Pada akhirnya, koordinasi yang berlebihan ini dinilainya berpotensi menciptakan kesimpangsiuran koordinasi pemerintahan. (baca: Wapres Kritik Wewenang Kepala Staf Kepresidenan, Apa Kata Istana?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com