Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Mengaku Tidak Diajak Komunikasi Saat Jokowi Bentuk Perpres untuk Luhut

Kompas.com - 04/03/2015, 19:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla akan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penambahan kewenangan Luhut Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015. Sejauh ini, Kalla mengaku belum berkomunikasi dengan Presiden terkait hal tersebut.

"Belum, belum, kita sih. Setneg saja belum tahu, apalagi saya? Enggak tahu saya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Kalla juga menilai, penambahan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tersebut berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebihan. Pada akhirnya, koordinasi yang berlebihan ini dinilainya berpotensi menciptakan kesimpangsiuran koordinasi pemerintahan.

"Mungkin nanti koordinasi berlebihan kalau terlalu banyak, ada instansi lagi yang bisa mengoordinasi pemerintahan, berlebihan nanti, kalau berlebihan bisa simpang siur," kata Kalla.

Hari ini, Kalla menyinggung masalah penambahan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan ini dalam pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dalam pertemuan itu, Kalla membicarakan dampak yang mungkin terjadi dengan diterbitkannya perpres tersebut.

"Tentu kita perhatian juga," ucap Kalla saat ditanya apakah perpres ini berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan atau tidak. (Baca: JK Kritik Penambahan Wewenang Kepala Staf Presiden)

Kendati demikian, ia menduga penambahan kewenangan untuk Luhut Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan sifatnya hanya jangka pendek.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Perpres No 26/2015, Luhut Panjaitan selaku Kepala Staf Kepresidenan yang sebelumnya mendukung komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis kepresidenan sesuai Perpres No 190/2014 tentang Unit Kantor Presiden kini ikut mengendalikan program prioritas. (Baca: Di Bawah Luhut Panjaitan, Wewenang Kantor Staf Presiden Jadi Lebih Luas)

Untuk memastikan program berjalan sesuai visi misi Presiden, Luhut bisa membentuk tim khusus dan gugus tugas lintas kementerian. Buntut dari berlakunya Perpres No 26/2015, UKP4 dibubarkan. Namun, menurut Presiden Jokowi, penambahan kewenangan Kepala Staf Kepresidenan dipastikan tak akan menyebabkan tumpang tindih kelembagaan.

"Wapres itu tugasnya pengawasan. Jadi, tidak akan tumpang tindih. Pekerjaan banyak, kok, tumpang tindih. Pekerjaan bergunung-gunung. Nanti akan ada aturannya sendiri," katanya, Senin (2/3/2015). (Baca: Jokowi Beri Wewenang Luhut Panjaitan Evaluasi Para Menteri)

Menurut Presiden, siapa pun yang bekerja harus ada manajemen kontrolnya. Terkait dengan kementerian, Jokowi mengatakan, kementerian bertugas merencanakan, mengorganisasi, dan melaksanakan program pemerintah.

"Adapun Kantor Staf Kepresidenan lebih menjalankan fungsi mengawasi dan mengendalikan program," ujar dia. (Baca: Para Menteri Enggan Komentari Perpres tentang Kantor Staf Kepresidenan)

Mensesneg juga tidak diikutsertakan

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tidak ikut terlibat dalam penyusunan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan itu. Menurut Pratikno, penyusunan Perpres No 26/2015 menjadi urusan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Pratikno mengakui, ada beberapa kali rapat koordinasi yang membahas rancangan perpres tersebut. Namun, ia tak mengikuti prosesnya. Saat ditanya soal tidak dilibatkannya Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam penyusunan perpres tersebut, Pratikno hanya menjawab, "Saya tidak ikut prosesnya." (Baca: Demi Luhut, Jokowi Ubah Perpres Terkait Kantor Staf Presiden)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com