Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara BG Sebut Ombudsman Keliru soal Status Penyidik dalam Penangkapan BW

Kompas.com - 25/02/2015, 13:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Fredrich Yunadi, menganggap Ombudsman tidak memahami status Kombes Victor Simanjuntak dalam penangkapan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Fredrich mengatakan, Victor resmi ditunjuk oleh Badan Reserse Kriminal Polri sebagai penyidik yang diperbantukan atau bantuan kerja operasional (BKO).

"Ombudsman tuh kan enggak ngerti BKO, enggak ngerti sprin (surat perintah) dari Kabareskrim," ujar Fredrich saat dihubungi, Rabu (25/2/2015).

Fredrich mengatakan, Victor merupakan perwira menengah di Lembaga Pendidikan Kepolisian yang diperbantukan oleh Bareskrim Polri untuk melakukan penyidikan atas kasus Bambang. Ia menambahkan, kewenangan Bareskrim untuk meminta bantuan sejumlah unsur dari Divisi Profesi dan Pengamanan, intel, Satuan Bhayangkara, Brigade Mobil, termasuk Lemdikpol, untuk menutupi kekurangan penyidiknya.

"Jadi, Ombudsman keliru ini. Dia tidak ngerti prosedural atau SOP dari kepolisian gimana," kata Fredrich.

Fredrich mencontohkan para penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. Oleh karena itu, ia menilai peran Victor dalam penangkapan Bambang tidak perlu dipermasalahkan karena menerima perintah langsung dari Kabareskrim.

Secara terpisah, Victor mengatakan bahwa ketika mendapat surat perintah untuk membantu penyidikan kasus Bambang, ia sudah tidak lagi menjabat Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan, Pendidikan, dan Latihan Lembaga Pendidikan Polisi, lembaga yang dipimpin Budi Gunawan. (Baca Kombes Victor Ikut Menangkap Bambang Widjojanto atas Perintah Kabareskrim).

Keberadaan Victor dalam proses penangkapan Bambang pada 23 Januari 2015 lalu itu diprotes kuasa hukum Bambang, Asfinawati. Dia mempertanyakan keberadaan Victor yang dianggap bukan penyidik Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Bambang sempat melaporkan penangkapan kliennya ke Ombudsman karena diduga bentuk kriminalisasi. Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman, ada poin yang meminta Polri menindak Victor lantaran bekerja tidak sesuai pada tugas pokok dan fungsinya. (Baca Ombudsman: Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri Maladministrasi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com