JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai, pemerintah terkesan pilih kasih dalam mengeksekusi para terpidana mati. Penilaian itu muncul menyikapi penundaan eksekusi terhadap dua terpidana mati kasus "Bali Nine", Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33).
Awalnya, eksekusi terhadap kedua terpidana itu direncanakan dilaksanakan pada Februari 2015, tetapi diundur. Menlu Australia Julie Bishop lalu berterima kasih kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla karena Indonesia menunda eksekusi mati. (Baca: Hukuman Mati Ditunda, Menlu Australia Berterima Kasih ke JK)
"Menjurus sekali ucapan JK. Ini berarti ada ketidakadilan baru," kata Desmond saat dihubungi, Jumat (20/2/2015). (Baca: Wapres Diminta Klarifikasi Ucapan Terima Kasih Menlu Australia)
Desmond mengatakan, penundaan eksekusi ini dikhawatirkan dapat membuat hubungan antara Indonesia dengan Belanda dan Brasil memburuk. Pasalnya, sebelumnya pemerintah kedua negara itu juga mengajukan permohonan pembatalan eksekusi terhadap warganya, tetapi eksekusi tetap berjalan. (Baca: Jokowi Beri Pengertian ke Presiden Brasil dan Raja Belanda soal Eksekusi Mati)
"Kalaupun mau menunda, ini mau sampai kapan? Harus ada kepastiannya. Jangan sampai hubungan antara kita dengan Brasil dan Belanda justru menjadi tidak baik karena ada kesan diskriminasi ini," kata politisi Gerindra itu.
Desmond menambahkan, pemerintah harus konsisten dalam menjalankan hukuman tersebut. Ia menegaskan, hukuman mati merupakan hukum positif yang diterapkan Pemerintah Indonesia untuk memerangi bahaya narkoba. Pemerintah harus berani menghadapi tekanan dari pihak asing yang terus-menerus menolak eksekusi mati.
Menurut dia, penolakan itu merupakan langkah perlindungan pemerintah terhadap warga negaranya di luar negeri.
"Risiko atau ancaman itu adalah hal yang biasa yang harus dihadapi pemerintah. Yang jadi persoalan itu kan kita sering minta maaf, minta keringanan atas TKI yang mendapat hukuman mati di luar negeri," ujarnya.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi sebelumnya menegaskan, penundaan eksekusi mati Andrew dan Myuran bukan karena lobi yang dilakukan Pemerintah Australia. Menurut dia, Indonesia akan tetap mengeksekusi, tetapi masih ada beberapa hal teknis yang perlu diselesaikan. (Baca: Menlu: Penundaan Hukuman Mati Bukan karena Lobi Australia)
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa eksekusi terhadap keduanya lebih baik jika segera dilakukan. Meski demikian, Prasetyo mengakui bahwa eksekusi mati dua warga negara Australia itu masih terkendala masalah teknis.
Ia menolak jika persiapan itu dianggap sebagai cara untuk mengulur waktu eksekusi. (Baca: Kata Jaksa Agung, Lebih Baik jika Eksekusi Mati Terpidana "Bali Nine" Dipercepat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.