Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Diminta Klarifikasi Ucapan Terima Kasih Menlu Australia

Kompas.com - 20/02/2015, 09:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla sebaiknya mengklarifikasi pernyataan terima kasih Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop, terkait penundaan eksekusi mati bagi dua pimpinan jaringan narkotika 'Bali Nine'.

Hikmahanto mengatakan, klarifikasi tersebut diperlukan agar publik tidak memiliki persepsi bahwa pemerintah Australia telah berhasil melakukan intervensi terhadap hukum di Indonesia.

"Butuh penjelasan bahwa ada masalah teknis. Hal itu perlu agar publik tidak marah. Kesannya saat ini Indonesia mudah ditekan oleh pemerintah Australia," ujar Hikmahanto kepada Kompas.com, Jumat (20/2/2015).

Meski demikian, Hikmahanto meyakini bahwa penundaan yang dimaksud bukan semata-mata karena desakkan dari pemerintah Australia. Jusuf Kalla sebelumnya menyebut alasan penundaan karena Kejaksaan masih mempersiapkan fasilitas yang memadai untuk pelaksanaan eksekusi mati. (baca: Jelang Eksekusi Mati, Napi Asal Brasil Alami Gangguan Jiwa)

Fasilitas yang dimaksud adalah pembangunan ruang isolasi yang cukup untuk menampung seluruh terpidana yang akan dieksekusi mati. (baca: Lokasi Eksekusi Mati di Nusakambangan Terlalu Sempit, Kejaksaan Minta Dibongkar)

"Klarifikasi mengenai apa pembicaraan antara Menlu Australia dengan JK. Paling tidak melalui juru bicara Wapres," ujar dia.

Menlu Australia Julia Bishop berterimakasih kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla karena Indonesia menunda eksekusi hukuman mati terhadap dua warga negaranya yang menjadi terpidana kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Hal tersebut disampaikan Julia melalui telepon kepada Jusuf Kalla, Kamis (19/2/2015) sore. (baca: Hukuman Mati Ditunda, Menlu Australia Berterimakasih ke JK)

Kejaksaan Agung sebelumya telah memastikan bahwa kedua pimpinan 'Bali Nine' tersebut, termasuk dalam daftar terpidana kasus narkotika yang akan segera dieksekusi mati.

Jaksa Agung HM Prasetyo, saat ditemui beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa desakkan pemerintah Australia untuk membatalkan eksekusi mati, tidak akan memengaruhi keputusan hukum yang berlaku di Indonesia. (baca: Jaksa Agung Pastikan Duo "Bali Nine" Tetap Dieksekusi Mati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com