Hikmahanto mengatakan, klarifikasi tersebut diperlukan agar publik tidak memiliki persepsi bahwa pemerintah Australia telah berhasil melakukan intervensi terhadap hukum di Indonesia.
"Butuh penjelasan bahwa ada masalah teknis. Hal itu perlu agar publik tidak marah. Kesannya saat ini Indonesia mudah ditekan oleh pemerintah Australia," ujar Hikmahanto kepada Kompas.com, Jumat (20/2/2015).
Meski demikian, Hikmahanto meyakini bahwa penundaan yang dimaksud bukan semata-mata karena desakkan dari pemerintah Australia. Jusuf Kalla sebelumnya menyebut alasan penundaan karena Kejaksaan masih mempersiapkan fasilitas yang memadai untuk pelaksanaan eksekusi mati. (baca: Jelang Eksekusi Mati, Napi Asal Brasil Alami Gangguan Jiwa)
Fasilitas yang dimaksud adalah pembangunan ruang isolasi yang cukup untuk menampung seluruh terpidana yang akan dieksekusi mati. (baca: Lokasi Eksekusi Mati di Nusakambangan Terlalu Sempit, Kejaksaan Minta Dibongkar)
"Klarifikasi mengenai apa pembicaraan antara Menlu Australia dengan JK. Paling tidak melalui juru bicara Wapres," ujar dia.
Menlu Australia Julia Bishop berterimakasih kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla karena Indonesia menunda eksekusi hukuman mati terhadap dua warga negaranya yang menjadi terpidana kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Hal tersebut disampaikan Julia melalui telepon kepada Jusuf Kalla, Kamis (19/2/2015) sore. (baca: Hukuman Mati Ditunda, Menlu Australia Berterimakasih ke JK)
Kejaksaan Agung sebelumya telah memastikan bahwa kedua pimpinan 'Bali Nine' tersebut, termasuk dalam daftar terpidana kasus narkotika yang akan segera dieksekusi mati.
Jaksa Agung HM Prasetyo, saat ditemui beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa desakkan pemerintah Australia untuk membatalkan eksekusi mati, tidak akan memengaruhi keputusan hukum yang berlaku di Indonesia. (baca: Jaksa Agung Pastikan Duo "Bali Nine" Tetap Dieksekusi Mati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.