JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-diangkatnya tiga pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, hubungan antara lembaga antirasuah itu dengan Polri dan Kejaksaan Agung diharapkan menjadi lebih baik. Konflik KPK-Polri yang selama ini terjadi diharapkan dapat diredam.
"Kita harap tiga pimpinan sementara KPK ini bisa bangun kerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem Jhonny G Plate saat dihubungi, Rabu (18/2/2015).
Tiga pimpinan sementara KPK itu ialah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP, dan ahli hukum pidana Unversitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji. (Baca: Jokowi Tunjuk Tiga Orang sebagai Pimpinan Sementara KPK)
Ketiganya diangkat setelah Jokowi memberhentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang kini berstatus tersangka. Sementara itu, Buysro Muqoddas masa jabatannya telah selesai pada tahun lalu.
Jhonny mengatakan, konflik KPK-Polri yang tengah terjadi saat ini bukanlah merupakan konflik antarlembaga. Menurut dia, konflik ini terjadi akibat kurangnya koordinasi antara kedua lembaga itu.
"Permasalahan KPK-Polri ini bukan permasalahan antarlembaga, melainkan oknum personel pejabat di dalamnya. Koordinasi yang kurang baik membuat arogansi antarlembaga terjadi," katanya.
Jhonny menambahkan, meskipun nantinya KPK-Polri berdamai, proses hukum tidak boleh berhenti. Dua pimpinan KPK yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka harus terus diusut.
"Personel yang sedang terjerat perkara hukum kini harus tetap berjalan. Penguatan terhadap KPK bukan berarti proses hukum berhenti," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.