JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog Imam Prasodjo mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo mengenai penunjukan pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan hal yang melegakan. Menurut dia, putusan tersebut menjadi solusi sementara di tengah krisis yang dialami KPK.
"Mudah-mudahan ini akan bisa menajdi alternatif. Ini adalah salah satu putusan yang cukup melegakan," ujar Imam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Jokowi baru saja memutuskan untuk memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka dan menggantinya dengan pelaksana tugas. Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, ahli hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP ditunjuk sebagai pelaksana tugas komisioner KPK untuk kekosongan tiga kursi pimpinan.
Imam berharap, di bawah kepemimpinan tiga Plt dan dua pimpinan lainnya, krisis terhadap KPK bisa diatasi. "Yang jelas kalau pak Johan Budi, pak Taufiequrachman itu kita sudah kenal dan mudah-mudahan dia bisa menjalankan fungsinya dengan lebih baik," kata Imam.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jokowi mengatakan bahwa pemberhentian kedua pimpinan KPK itu terkait dengan masalah hukum masing-masing.
Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Adapun Bambang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat.
Ada satu lagi posisi pimpinan yang kosong di KPK setelah masa jabatan Busyro Muqoddas berakhir pada akhir tahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.