Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Budi Gunawan Tidak Dilantik, KPK Sudah Telanjur Lumpuh"

Kompas.com - 17/02/2015, 11:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana, menilai, penetapan Abraham sebagai tersangka oleh kepolisian semakin melumpuhkan KPK. Ia yakin bahwa hal tersebut merupakan upaya lain untuk mengkriminalisasi KPK.

Bahkan, kata dia, KPK sudah telanjur lumpuh meskipun pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri masih diperdebatkan.

"Ini bagian dari politisasi dan kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK. BG tidak dilantik, KPK sudah telanjur lumpuh," ujar Nursyahbani di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Menurut Nursyahbani, saat ini perdebatan apakah Budi akan dilantik atau tidak oleh Presiden Joko Widodo tidak lagi relevan dengan KPK. Ia menilai, sejak KPK menetapkan Budi sebagai tersangka, upaya pelemahan itu semakin kencang.

Terlebih lagi, hasil sidang praperadilan yang diajukan Budi dikabulkan sebagian oleh hakim Sarpin Rizaldi. Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa penyidikan terhadap Budi tidak sah. (Baca: Ini Putusan Hakim)

"Pesan dari pengadilan lewat putusan praperadilan kemarin jelas menunjukkan seolah bahwa usaha pemberantasan korupsi dilumpuhkan juga, tidak hanya KPK. Karena ini, akan 'banjir' praperadilan tidak hanya tersangka korupsi, tapi seluruh tersangka akan 'membanjiri' pengadilan dengan praperadilan," kata dia.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Barat menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. (Baca: Abraham Samad Resmi Jadi Tersangka)

Dalam kasus ini, Abraham Samad disangkakan dengan Pasal 264 ayat (1) sub 266 ayat (1) jo 55, 56, atau Pasal 93 UU RI No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan yang telah diperbarui dengan UU RI No 24 Tahun 2013 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Ia disangka melakukan dugaan pemalsuan dokumen tersebut bersama dengan Feriyani Lim. Pada pengajuan permohonan pembuatan paspor pada 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Namun, kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Ketua LSM Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015.

Setelah menerima laporan Chairil, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar. Setelah memeriksa enam orang saksi dalam waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka karena merupakan pemohon pembuatan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com