JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sering bertanya-tanya mengapa hanya KPK yang menjadi sorotan di dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Saat menjadi pembicara dalam Rakernas KSPI di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (16/2/2015), Bambang memberikan contoh salah satu wewenang yang sering kali menjadi sorotan.
"Penyadapan. Dari seluruh tugas, fungsi, dan wewenang KPK, kenapa yang disorot hanya penyadapannya saja?" ujar Bambang.
"Padahal, polisi punya wewenang menyadap, kejaksaan juga punya. Bahkan Komisi Yudisial pun punya. Tapi kenapa hanya KPK yang dipersoalkan? Hah?" lanjut Bambang.
Buktinya, lanjut dia, ada beberapa kasus tindak pidana korupsi beberapa tahun belakangan yang proses penyelidikannya menggunakan teknik penyadapan. Teknik itu sempat dipersoalkan beberapa pihak.
"Saya curiga, itu salah satunya gara-gara KPK telah menyentuh pusat saraf korupsi, titik episentrumnya," lanjut Bambang.
Bambang menjelaskan, kondisi korupsi di Indonesia sangat memprihatinkan. Seluruh sektor di Indonesia telah digerogoti oleh sifat koruptif. Parahnya lagi, korupsi jadi masif, terstruktur, dan sistematis karena melibatkan penegak hukum.
Apalagi, sebut Bambang, masyarakat cuek dengan pemberantasan korupsi.
"Penjahat sekarang jago-jago, ada yang kerja sama dengan penegak hukum. Maka itu, kita enggak bisa berantas hanya cuma perorangan, harus sama kartelnya," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.