Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Bali, I Gusti Ketut Budiarta saat dihubungi Kompas.com. "Kalau menggunakan pesawat komersil boleh saja asal harus di dipikirkan dari segi keamanannya, mulai diikeluarkan dari lapas, diperjalanan, naik pesawat dan sampai tujuan. Lebih bagusnya menggunkan pesawat TNI," kata Ketut Budiarta, Denpasar, Bali, Sabtu(14/2/2015).
Budiarta juga menyampaikan bahwa tidak mudah memindahkan terpidana kasus narkoba, apalagi terpidana mati. Ini akan membutuhkan esktra pengamanan yang ketat.
"Tidak mudah memindahkan terpidana narkoba. Saya dulu sudah berpengalaman memindahkan terpidana narkoba, apalagi ini terpidana mati, pengamanannya benar-benar diperhatikan," tegasnya.
Budiarta juga menyampaikan bahwa pihak BNN Provinsi Bali selalu diajak berkoordinasi terkait terpidana mati ini apalagi ada keputusan pemindahan dari Lapas Kerobokan ke luar Bali. Untuk perkembangan terkini masih belum ada perkembangan mengenai jadwal keberangkatan. Semua pihak terkait mengaku masih melakukan berbagai koordinasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.