Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Orangtua Terpidana Mati "Bali Nine" Sudah Temui Dirjen HAM

Kompas.com - 09/02/2015, 20:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin sudah menemui orangtua dan keluarga terpidana mati kasus Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Pertemuan berlangsung di Kantor Ditjen HAM, Kuningan, Jakarta, Senin (9/2/2015) siang. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin sore.

"Saya sudah diskusi dengan Dirjen HAM ya, siang tadi orangtuanya siapa itu yang Bali Nine, sudah ke Dirjen HAM," ujar Yasonna.

Yasona belum mengetahui pasti apa saja hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Yang pasti, menurut dia, orangtua kedua terpidana mati itu hendak meminta pengampunan bagi anaknya, yang saat ini ditahan di Lapas Kerobokan, Bali. (Baca: Surat Dukungan untuk Terpidana Mati "Bali Nine", kok Bisa Begini Jadinya?)

Ada pun Dirjen HAM, kata dia, akan menjelaskan kepada kedua orangtua mengapa grasi yang diajukan anaknya ditolak oleh Presiden dan akhirnya harus menjalani hukuman mati. (Baca: Orangtua Terpidana Mati "Bali Nine" Mohon Ampunan Jokowi)

"Saya juga sudah diminta waktu oleh Pak Dubes Australia, tapi karena saya di DPR kan dan ada rapat yang lain, enggak bisa," kata Yasonna.

Mohon pengampunan

Sebelumnya, orangtua kedua terpidana juga sudah memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan pengampunan terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keluarga mereka meminta Jokowi mempertimbangkan perubahan positif kedua warga Australia tersebut selama menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali. Hal tersebut disampaikan ibu kedua napi, Raji Sukumaran dan Helen Chan, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (9/2/2015).

Surat yang ditulis dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia itu menyatakan bahwa kedua narapidana kasus narkotika tersebut telah bertobat.

"Akhir-akhir ini Myuran dan Andrew tidak banyak memikirkan kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri. Mereka lebih fokus membuat kehidupan yang lebih baik bagi orang lain. Mereka sudah membantu sedemikan banyak narapidana lain dalam beberapa tahun terakhir," demikian pernyataan Raji dan Helen.

Myuran dan Andrew merupakan dua dari sembilan anggota kelompok "Bali Nine" yang tertangkap akibat menyelundupkan heroin seberat 8,3 kilogram senilai 4 juta dollar AS dari Indonesia ke Australia. Keduanya divonis mati pada tahun 2006. Sementara itu, tujuh orang lainnya memperoleh hukuman bervariasi, mulai dari 20 tahun hingga seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com