JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto bertemu dengan sejumlah advokat Peradi, Kamis (5/2/2015) sore. Bambang di antaranya berbicara mengenai penangkapannya oleh penyidik Bareskrim Polri yang dapat menjadi ancaman bagi profesi advokat.
Pantauan Kompas.com, Bambang tiba di Kantor Peradi, lantai 11 Gedung Grand Slipi Jaya, Jakarta, sekitar pukul 15.20 WIB. Bambang ditemani sejumlah advokat yang mendampinginya dalam menghadapi proses hukum di Bareskrim.
Dia dan rombongan langsung memasuki ruang pertemuan bersama sejumlah advokat Peradi. Turut hadir Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan. Mereka langsung mengobrol ringan soal kasus yang sedang dihadapi Bambang.
Bambang menjadi tersangka karena diduga meminta saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Saat itu, Bambang adalah advokat salah satu pasangan kepala daerah yang bersengketa. Bambang di antaranya mempermasalahkan pasal yang digunakan untuk menjeratnya.
"Saya jadi pengacara sejak zaman orba (orde baru) aman-aman saja, sekarang kok setelah jadi pimpinan KPK malah jadi tersangka," kata Bambang kepada para advokat.
Setelah beberapa menit Bambang dan advokat mengobrol ringan, pertemuan pun dilangsungkan secara tertutup. Wartawan yang ada di lokasi hanya diizinkan untuk mengambil gambar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.