JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding berpendapat, perlunya dibentuk komite etik untuk memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terkait dugaan pelanggaran etika seperti yang dituduhkan pihak PDI Perjuangan.
Menurut Sudding, komite etik bisa langsung dibentuk dan memeriksa Abraham selama ada bukti awal yang kuat.
Suding menjelaskan, pernyataan pelaksana tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto bisa menjadi bukti awal yang memungkinkan dibentuknya komite etik. Ditambah lagi pernyataan anggota Tim Advokasi Hukum dan HAM DPP PDI-P, Arteria Dahlan, yang menunjukkan kepada media foto Abraham dengan anak seorang petinggi TNI. (baca: Anggota Tim Advokasi PDI-P Tunjukkan Foto Abraham dengan Anak Petinggi TNI)
"Sudah berbagai bukti, ini bisa menjadi bukti awal yang memungkinkan (dibentuknya komite etik)," kata Sudding, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Anggota Fraksi Partai Hanura itu mendorong agar Hasto dan Arteri dapat menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki terkait manuver politik Abraham. Dengan begitu, KPK menjadi memiliki banyak alasan untuk memeriksa Abraham melalui komite etik.
"Sampaikan buktinya agar KPK bisa mengambil sikap," ujarnya.
Hasto sebelumnya mengungkapkan adanya pertemuan pihaknya dengan Abraham membahas Pilpres 2014. Pertemuan antara kekuatan politik pengusung Jokowi sebagai calon Presiden dengan Abraham beserta tim yang mengusungnya, terjadi lebih dari lima kali. (baca: Hasto Akui Pertemuan Abraham dengan Para Petinggi Parpol Bahas Cawapres)
Hasto tidak ingat, di mana saja pertemuan berlangsung. Saat itu, Samad menyampaikan keinginannya untuk mendampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden. (baca: Saksi: Abraham Samad Pakai Masker, lalu Dilepas...)
Namun, seiring berjalannya waktu, PDI-P tak jadi meminang Samad. Saat itu 'banteng hitam' memilih Jusuf Kalla sebagai pendamping Jokowi bertarung di Pilpres 2015. (baca: Saksi Sebut Abraham Inisiator Pertemuan dengan Hasto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.