Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kaji Penangkapan BW Pakai Dokumen dan Video yang Diserahkan Kabareskrim

Kompas.com - 31/01/2015, 04:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mendengarkan penjelasan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso, di kantor Komnas HAM Jakarta, Jumat (30/1/2015). Penjelasan Budi Waseso terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri pekan lalu.

Ke Komnas HAM, Budi Waseso juga membawa beberapa dokumen sebagai bukti proses penangkapan.

Ketua Tim Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Pimpinan KPK, Nur Kholis, menyatakan bahwa beberapa dokumen yang dibawa oleh Budi Waseso akan menjadi bahan telaah Komnas HAM.

"Tadi kami sepakat beberapa dokumen ditahan. Tapi tak bisa kita rinci satu-satu. Ada satu juga bukti berupa video. Sifatnya confidential (rahasia), kita enggak ungkapkan. Video tersebut sebagai bahan telaah bagi komnas HAM," kata Nur Kholis.

Rencananya video tersebut akan ditonton dan ditelaah oleh tim. Video tersebut, kata Nur Kholis, akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rekonstruksi kasus.

"Dari deskripsi itu nantinya akan kita catat terus kita cocokan yang dilanggar apakah Undang-Undang, apakah Protap (Prosedur Tetap), apakah Perkap (Peraturan Kapolri) terus dikaitkan dengan undang-undang hak asasi manusia. Itu perlu waktu," kata Nur Kholis.

Selaku tim penyelidikan, Komnas HAM menginginkan proses berjalan cepat dan transparan. Proses penyelidikan tersebut telah dimulai dengan pemanggilan Bambang Widjojanto, pimpinan KPK, dan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Nur Kholis menuturkan, tim telah mulai memilah informasi selama dua hari terakhir. Namun, kesimpulan dari hasil penyelidikan masih disusun tim. (Randa Rinaldi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com