Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2015, 06:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo menghadapi dilema terkait nasib Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Jokowi berada di dua desakan yang sama kuat untuk melantik atau membatalkan pelantikan Budi Gunawan.

"Presiden Jokowi dilematis apakah Budi Gunawan dilantik atau tidak," kata Ikrar dalam Diskusi 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).

Ikrar menuturkan, pihak internal Polri tentunya menginginkan Budi Gunawan segera dilantik. Namun, menurut dia, KPK dan pendukung Jokowi tentu ingin pelantikan Budi Gunawan dibatalkan.

"Kalau Budi Gunawan jadi dilantik, bukan hanya disayangkan oleh masyarakat Indonesia. Luar negeri juga menyayangkan. Jangan sampai new hope jadi new hopeless," tuturnya.

Sebagai informasi, frasa "New Hope" merupakan tajuk yang dibuat majalah Time saat menjadikan Jokowi sebagai tokoh di sampul mukanya. Akan tetapi, kekecewaan atas ketidaktegasan Jokowi terkait Budi Gunawan menjadikan netizen membuat meme sindiran, dan mengubah frasa itu menjadi "New Hopeless".

Masih kata Ikrar, Jokowi harus mengembalikan janji yang diucapkan pada pidato saat berkampanye dulu. Saat itu, ia menyatakan akan mengambil keputusan untuk kepentingan rakyat. Menurut dia, rakyat menunggu kebijakan Jokowi yang berdasarkan kepentingan hajat hidup orang banyak. (Muhammad Zulfikar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com