Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Independen Duga Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK

Kompas.com - 28/01/2015, 21:20 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduga adanya upaya kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu poin rekomendasi Tim Independen menyarankan Presiden untuk menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi terhadap personel penegak hukum mana pun, baik KPK maupun Polri, dan masyarakat pada umumnya.

"Kami tak menemukan indikasi apa pun, tapi ada dugaan (kriminalisasi). Kami menduga, pimpinan KPK selain Pak BW itu kan dilaporkan. Nah, kami khawatir kalau laporan ini tak dilihat hati-hati dari perspektif hukum, maka ini bisa dianggap kriminalisasi," kata anggota Tim Independen Hikmahanto Juwana di Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Menurut Hikmahanto, Tim Independen khawatir ada upaya kriminalisasi terhadap KPK mengingat satu per satu pimpinan KPK dilaporkan masyarakat ke kepolisian. Laporan tersebut bisa menjadi celah "mentersangkakan" pimpinan KPK meskipun tanpa bukti yang cukup. Apalagi jika motivasi di balik pelaporan pimpinan KPK tersebut bukan demi menegakkan hukum.

"Kalau soal salah benar itu kan memang dibuktikan di pengadilan, tapi kalau motivasi, bukan semata-mata hukum, dan kalau mereka jadi tersangka kan harus diberhentikan, dikeluarkan Keppres, lalu berhenti, dilakukan seperti itu kan kosong. Itu akan buat Pak Jokowi kerepotan," papar Hikmahanto.

Mengenai penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka, Tim Independen tidak bisa memastikan apakah langkah tersebut terindikasi kriminalisasi atau tidak.

"Kalau itu saya enggak tahu, karena Polri bilang sudah ada tiga alat bukti kan," ujar dia.

Demikian juga dengan kasus calon kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Tim berharap tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Budi.

Menurut informasi yang diperoleh tim, Budi bukan ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki rekening gendut, tetapi atas dugaan menerima gratifikasi. Hikmahanto menduga, KPK baru menetapkan Budi sebagai tersangka saat ini karena baru memperoleh alat bukti meskipun gratifikasi tersebut diduga diterima Budi beberapa tahun lalu.

"Mungkin ada yang menyampaikan bukti, diversifikasi, dan lain sebagainya. Kembali lagi kalau itu kriminalisasi, ya jangan. Kita sebagai tim yang beri masukan, kalau bukan tujuan hukum, ya jangan, siapa pun, untuk itu KPK atau pada Polri sendiri," kata Hikmahanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com