JAKARTA, KOMPAS.com — Tim independen penyelesaian kisruh Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui ada keterbatasan dalam mencari data dan fakta terkait rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo. Meski demikian, tim independen menyatakan, rekomendasi yang diberikan kepada Jokowi adalah solusi terbaik.
Anggota tim independen, Hikmahanto Juwana, mengatakan bahwa keterbatasan yang ditemui adalah tidak adanya legalitas berbentuk keputusan Presiden sebagai bekal kerja tim tersebut. Dengan begitu, pencarian data dan fakta untuk merumuskan rekomendasi bukan tidak mungkin menyimpan kekurangan.
"Apa yang kami sampaikan tentu ada keterbatasan, tetapi itu yang terbaik. Sepanjang data dan fakta yang kita peroleh, inilah masukan terbaik untuk Presiden," kata Hikmahanto di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Di lokasi yang sama, anggota tim independen Imam Prasodjo mengungkapkan, kisruh KPK-Polri menimbulkan dilema untuk Jokowi. Namun, menurut Imam, rekomendasi tim independen agar Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri merupakan solusi yang memiliki risiko buruk paling kecil.
"Setelah kita merenung, memahami kaitannya dengan hukum, opini di DPR, dan nurani di masyarakat, kami beranggapan mudarat secara nurani, marwah dan substansial akan lebih besar (jika Budi dilantik)," ucap Imam.
Sosiolog dari Universitas Indonesia itu melanjutkan, marwah lembaga penegak hukum juga akan runtuh saat figur pemimpinnya menyandang status tersangka. Ia mendorong lembaga penegak hukum, khususnya Polri dan KPK, untuk tidak diisi oleh pimpinan yang menyandang status tersangka. "Dalam sejarah bangsa ini, jangan sampai ada pimpinan KPK atau Polri jadi tersangka dan dilantik jadi Kapolri atau pimpinan KPK," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.