Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, Kompolnas Bahas Perselisihan KPK-Polri

Kompas.com - 27/01/2015, 22:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Komisioner Komite Polisi Nasional Adrianus Meliala mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (27/1/2015) malam. Adrianus mengatakan, ia menemui pimpinan KPK untuk membahas perkembangan situasi mengenai perselisihan KPK dengan Polri.

"Kami hanya tukar-menukar pandangan, terutama pada situasi terakhir saja. Kami tidak membuat pertemuan yang bersifat teknis, apalagi yang bersifat taktis. Jadi kami hanya ngobrol-ngobrol saja," ujar Adrianus di Gedung KPK, Jakarta.

Adrianus mengatakan, pertemuan tersebut murni hanya sebatas perbincangan mengenai hubungan KPK dan Polri. Ia mengatakan, Kompolnas tidak dalam posisi untuk memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan persoalan di antara kedua lembaga penegak hukum itu.

"Kami tidak punya rekomendasi ataupun agenda, hanya ingin update saja dari sisi KPK mengenai apa yang terjadi," kata Adrianus.

Adrianus mengaku Kompolnas belum menentukan sikap atas penangkapan dan penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Ia menambahkan, saat ini Kompolnas tengah menghimpun sejumlah data dan informasi mengenai perselisihan itu.

"Kami belum bersikap, kami sedang mengumpulkan berbagai macam data, sikap, dan juga posisi dari berbagi pihak," ujar dia.

Adrianus mengatakan, Kompolnas juga akan bertemu dengan Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Irjen Budi Waseso untuk membahas permasalahan tersebut. Selain itu, kata dia, kemungkinan mereka juga akan bertemu dengan calon kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Mungkin juga dengan Pak BG. Itu semua supaya tahu situasinya dan mengajukan rekomendasi ke presiden," ucap Adrianus.

Seperti diberitakan, Komjen Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Karena status itu, Presiden Jokowi menunda pelantikan Budi sebagai Kapolri. Pada Jumat (23/1/2015), Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Penangkapan Bambang dilakukan atas laporan masyarakat terkait kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah untuk Kotawaringin Barat pada 2010. Penangkapan Bambang mendapatkan perlawanan dari sejumlah elemen masyarakat, terutama para pegiat antikorupsi. Mereka mendatangi Gedung KPK untuk menyampaikan dukungan moral dan mendesak Polri membebaskan Bambang. Bambang Widjojanto dibebaskan pada Sabtu (24/1/2015) dini hari. Seusai dibebaskan, Bambang meminta masyarakat untuk solid, merapatkan barisan dalam menghadapi permasalahan hukum di negeri ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com