JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan protes keras atas penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat menyampaikan sikap resmi KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Adnan mengatakan, jika penangkapan Bambang dikaitkan dengan kasus Komjen Budi Gunawan, KPK menegaskan bahwa penanganan kasus calon kepala Polri itu murni penegakan hukum dan tidak ada unsur lain.
"Secara kelembagaan, antara KPK dan Polri tidak ada masalah. Kami mengharapkan kepolisian sebagai institusi jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Adnan. (Baca: Bambang Widjojanto Diborgol Saat Ditangkap Polisi)
Adnan menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersatu melawan korupsi. "Melawan pihak-pihak yang menghalangi upaya pemberantasan korupsi," ujarnya, disambut riuh tepuk tangan mereka yang hadir.
Ikut hadir dalam jumpa pers itu dua pimpinan KPK, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Hadir pula para aktivis dari berbagai organisasi dan mantan pimpinan KPK, seperti M Jasin dan Erry Riyana Hardjapamekas.
Bambang dituduh terlibat pemberian keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.
Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK, Bambang adalah pengacara yang biasa beperkara di MK. (Baca: Ini Kasus yang Menjerat Bambang Widjojanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.