JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa Komisi III tidak akan menggelar rapat dengan Polri sampai ada kepala Polri definitif. Keputusan itu merupakan hasil rapat internal Komisi III DPR.
"Kami tidak akan rapat sampai ada kepala Polri definitif," kata Aziz, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Ia menjelaskan, Komisi III sebenarnya telah memiliki jadwal rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum dengan semua mitra kerja. Di antaranya adalah Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kapolri.
Namun, rapat dengan Polri terpaksa ditunda karena belum ada keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo terkait kepala Polri definitif. Aziz berharap rapat dengan Polri dapat digelar sebelum masa sidang ini memasuki waktu reses pada 18 Februari 2015.
"Kami menunggu kepala Polri definitif, apakah Presiden Jokowi melantik Budi Gunawan atau tidak," ujarnya.
Komjen Budi Gunawan sedianya akan dilantik menjadi kepala Polri pengganti Jenderal (Pol) Sutarman. Namun, pada Jumat (16/1/2015), Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan Budi setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Untuk melaksanakan dan menjalankan tugas kepala Polri, Jokowi menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Komisi III memberikan toleransi penundaan pelantikan Budi selama dua minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.