JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golongan Karya sepakat untuk menunggu keputusan pengadilan dalam menyelesaikan dualisme kepemimpinan yang terjadi. Padahal, tak lama lagi pelaksanaan pilkada serentak akan segera dilakukan.
Ketua Harian Partai Golkar kubu Aburizal, MS Hidayat, menjelaskan, kedua kubu saat ini telah sepakat untuk tidak mengajukan kasasi apabila kalah di pengadilan. Dengan begitu, konflik yang ada tidak akan berlarut-larut.
"Semuanya sudah kita antisipasi, kemarin waktu rapat di DPP kita sudah mendiskusikannya. Kita enggak usah kasasi," kata Hidayat seusai perundingan dengan kubu Agung, di kantor DPP Partai Golongan Karya, Jakarta, Kamis (22/1/2015) sore.
Dengan tidak melakukan kasasi, kata Hidayat, maka keputusan pengadilan di tingkat pertama akan keluar sekitar bulan Maret. Partai Golkar pun masih mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pilkada serentak.
"Kan waktu keluar keputusannya hanya tiga bulan," ujar Hidayat.
Hal serupa disampaikan Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar. Menurut dia, kepentingan pengurus daerah dalam mengikuti pilkada sangat penting dan tidak boleh dikorbankan karena konflik yang melanda elite Golkar di tingkat pusat.
"Kader kita di daerah sudah harus mengurus pendaftaran calon dan sebagainya. Kalau kasasi lagi baru akan selesai April," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.