JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015) siang. Rapat ini bertujuan membahas kesiapan KPU dan Bawaslu mengadakan pemilihan kepala daerah secara serentak yang sebentar lagi akan digelar.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruzzaman. Rapat itu juga akan membahas mengenai revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang baru saja disahkan DPR menjadi undang-undang.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan persiapan KPU untuk mengadakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak tahun ini. Husni juga memberikan masukan terkait revisi perppu.
"Hal yang penting yang kami perlu utarakan, kami membuat beberapa poin masukan terhadap perppu yang mengarah pada operasional pelaksanaan pilkada saja. Hal lain yang prinsip, nanti pembahasan di Komisi II akan lebih substansial lagi, jadi kami tidak mengutarakannya," kata Husni.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Muhammad juga menyampaikan kesiapan lembaganya dalam mengawasi pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.