"Belum ada permintaan untuk dilakukan profiling secara resmi. Kalau belum diminta ya kita tidak akan lakukan," ujar Bambang, saat ditemui seusai bertemu dengan anggota Koalisi Masyarakat Sipil di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2015).
KPK, menurut Bambang, akan bersikap sesuai fungsinya sebagai institusi penegak hukum. Sejauh ini KPK hanya akan melakukan penyelidikan rekam jejak calon pejabat negara, sesuai dengan permintaan Presiden, seperti yang dilakukan saat pemilihan menteri anggota kabinet Jokowi-JK.
Bambang mengatakan, para pimpinan KPK menyadari besarnya keinginan publik, agar KPK dilibatkan dalam pemilihan calon kapolri yang baru. Namun, KPK tidak akan mengambil inisiatif, atau bekerja tanpa adanya instruksi khusus.
"Itu kan kewenangan Presiden, bukan KPK. Kami tahu ada tuntutan untuk melibatkan KPK, kami memahami. Tetapi kami juga tidak mau intervensi," kata Bambang. Bambang membenarkan jika hingga saat ini KPK masih terus menelusuri kasus rekening gendut yang melibatkan pejabat negara.
Namun, KPK belum bisa memberikan keterangan terkait siapa yang menjadi pelaku, termasuk apakah kasus itu menimpa pejabat tinggi Polri. "Kalau pada saatnya kami rasa sudah cukup, pasti kami umumkan. Siapa pun pejabat yang terbukti, kami tidak akan berlaku diskriminatif," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.