"Iya, benar," kata Andi dalam pesan singkat. Sebelumnya, Andi juga menjelaskan bahwa Presiden tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemilihan calon kapolri ini.
Dia mengungkapkan, Presiden hanya menerima rekomendasi Kompolnas seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian. Setelah nama didapat, Andi mengatakan Presiden akan segera menyerahkannya langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk persetujuan.
Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mengungkapkan, ada lima nama yang awalnya disodorkan oleh Kompolnas kepada Presiden. [Baca: Presiden Joko Widodo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri]
Kelima nama itu adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan, Irwasum Komjen Pol Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Pol Putut Eko Bayuseno. Semuanya telah menjalani proses penelusuran jejak rekam.
Salah satunya adalah dengan melakukan penelusuran internal. "Kami melakukan assessment 360 derajat. Artinya, Kompolnas itu meminta info soal calon kepada temannya, mantan atasannya, dan mantan anak buahnya saat yang bersangkutan menjabat di berbagai kota," kata Edi.
Mantan ajudan Megawati
Pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri semakin menegaskan pentingnya posisi sebagai ajudan Presiden. Budi tercatat merupakan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012).
Budi pernah mengikuti seleksi calon kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo. Namun, Budi (lulusan Akademi Kepolisian/Akpol 1983) harus merelakan posisi kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.