Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat 5 Poin dalam Sebuah Surat, Hamdan Zoelva Perinci Sikapnya soal Seleksi Calon Hakim MK

Kompas.com - 23/12/2014, 09:06 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menolak mengikuti wawancara yang menjadi salah satu tahapan seleksi bagi para calon hakim konstitusi. KOMPAS mendapatkan gambar surat yang ditandatangani Hamdan, tentang penolakan wawancara tersebut.

Surat tertanggal 22 Desember 2014 ini menegaskan alasannya menolak mengikuti wawancara itu sama sekali tidak terkait dengan personel dalam panitia seleksi calon hakim konstitusi, sebagaimana beberapa kali sempat menjadi pemberitaan.

Ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi, surat ini ditembuskan juga kepada Presiden Joko Widodo.

KOMPAS/Susana Rita Surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva terkait penolakannya mengikuti wawancara yang merupakan tahap seleksi bagi para calon hakim konstitusi. Hamdan dinyatakan panitia seleksi calon hakim konsitusi layak untuk kembali menjadi kandidat hakim konstitusi. Masa tugas Hamdan sebagai hakim konstitusi akan berakhir pada Januari 2015
Surat tersebut memuat lima poin. Pada nomor satu, Hamdan menyampaikan terima kasih kepada beberapa organisasi masyarakat yang disebut dalam pemberitaan telah mengajukannya untuk kembali dicalonkan sebagai hakim konstitusi setelah masa jabatannya sekarang berakhir.

Pada poin kedua, Hamdan menyampaikan penghargaan kepada panitia seleksi yang menyatakan dia lolos seleksi. Pada poin ketiga-lah alasan penolakan wawancara Hamdan tercantum.

"Bahwa mengingat saat ini saya masih menjabat sebagai Hakim Konstitusi dan ketua Mahkamah Konstitusi, maka demi menjaga kewibawaan institusi hakim konstitusi dan Ketua Mahkamah Konstitusi yang melekat pada diri saya saat ini, kiranya kurang tepat apabila saya mengikuti wawancara sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pansel," papar Hamdan.

Poin nomor empat melanjutkan alasan penolakan Hamdan. Dia menegaskan telah melewati proses seleksi yang hasilnya menyatakan dirinya patut dan layak menjadi hakim konstitusi, saat diangkat menjadi hakim konstitusi pada 5 Januari 2010.

Dengan alasan pada poin ketiga dan keempat itu, Hamdan menyerahkan kelanjutan pencalonannya dalam proses seleksi yang sekarang berjalan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden untuk mengajukan atau tidak mengajukan saya sebagai Hakim Konstitusi masa jabatan berikutnya, dengan mendasarkan pada penilaian kinerja saya selama ini," inti tulisan Hamdan di poin kelima surat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com