Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Serentak, 2015 atau 2016?

Kompas.com - 19/12/2014, 06:36 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria berharap pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) langsung secara serentak dapat selesai pada 2015. Namun, Komisi Pemilihan Umum tetap harus bersiap dengan skenario terburuk.

"Kita usahakan tetap (selesai) 2015 (pelaksanaan) pilkada serentak. Kalau dua putaran, bisa sampai 2016 baru selesai," kata Riza saat dihubungi wartawan, Kamis (18/12/2014).

Pemerintah sebelumnya telah menyerahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.

Saat ini, kata Riza, Komisi II masih terus melakukan kajian bersama tim ahli untuk mendalami perppu yang disampaikan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Saya kira kita perlu mengkaji dan mendalami. Jangan asal bikin produk UU. Kita tidak ingin UU Pilkada tidak sinkron dan multitafsir," katanya.

Terkait skenario terburuk yang harus disiapkan KPU, Riza menyebut tak hanya terkait pelaksanaan pilkada dua putaran. Menurut politisi Partai Gerindra itu, KPU juga harus menyiapkan skenario anggaran.

"Baik (anggaran) untuk pilkada langsung maupun (untuk pilkada) tak langsung apabila perppu itu tak disetujui DPR," kata Riza. "Begitu juga (untuk) opsi lain, pemilihan campur langsung dan tidak langsung. Provinsi (pilkada) langsung, kabupaten (pilkada) tidak langsung, atau sebaliknya."

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, daerah yang harus menggelar pemilihan kepala daerah akan bertambah jika pelaksanaan pilkada serentak mundur pelaksanaannya menjadi pada 2016.

"Kalau di 2016, ada 100 daerah yang kepala daerahnya berakhir masa jabatannya sehingga kalau digabungkan dengan yang 2015 menjadi 304 daerah yang akan pilkada serentak pada 2016," kata Djohan, Rabu (17/12/2014). Penundaan, ujar dia, dilakukan agar pelantikan kepala daerah terpilih bisa serentak pula.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini telah merencanakan pelaksanaan pilkada serentak untuk 204 daerah digelar pada 16 Desember 2015. Ketika ada sengketa, kepala daerah terpilih tak akan bisa dilantik pada tahun itu juga. Belum lagi adanya kemungkinan pemungutan suara putaran kedua, yang diprediksi KPU dapat terjadi pada bulan Maret 2016.

"Jadi, kami inginnya pilkada serentak itu bukan hanya persoalan hari pemungutan suaranya saja, melainkan juga pelantikan kepala daerah terpilihnya juga harus serentak supaya tidak 'belang-belang' lagi istilahnya. Itu esensinya," papar Djohermansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com