Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Golkar Hasil Munas Riau Sudah Demisioner, Hanya Diakui secara Administratif"

Kompas.com - 18/12/2014, 22:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional di Jakarta, Agun Gunanjar Sudarsa, memberikan penjelasan pandangannya mengenai keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam menyikapi dualisme kepemimpinan di Partai Golkar, Kemenkumham memang belum mengesahkan salah satu dari dua kepengurusan yang didaftarkan masing-masing kubu, dan hanya mengakui kepengurusan Partai Golkar berdasarkan hasil Musyawarah Nasional VIII di Pekanbaru, Riau, pada 2009 lalu.

Namun, menurut Agun, ini bukan berarti kepengurusan yang berlaku adalah yang berdasarkan munas di Pekanbaru. Sebab, kepengurusan yang dihasilkan Munas Riau sudah dianggap demisioner, bahkan oleh kedua kubu.

"Pengurus DPP hasil Munas VIII Riau sudah didemisionerkan oleh Munas IX di Bali dan digantikan kepengurusan baru hasil munas. Begitu pula (didemisionerkan) dengan Munas Jakarta," kata Agun dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (18/12/2014) malam.   

Agun mengatakan, realita yang terjadi saat ini adalah ada dua kepengurusan hasil keputusan dua munas di Partai Golkar yang belum dapat disahkan. Namun, karena kedua munas itu tetap dianggap sah, maka otomatis kepengurusan hasil Munas Riau sudah diputuskan demisioner. Sedangkan yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM, menurut dia, hanyalah secara administratif.

"Dengan demikian, yang masih resmi terdaftar di Kemenkumham adalah yang lama, terhadap yang baru untuk diselesaikan terlebih dahulu secara internal atau melalui pengadilan," ungkap Agun.

"Pernyataan menteri harus dibaca sebagai daftar nama kepengurusan yang masih terdaftar secara administratif saja," lanjutnya.

Dengan demikian, menurut Agun, maka kepengurusan hasil Munas Pekanbaru yang sudah demisioner tidak memiliki hak dan wewenang terhadap berjalannya organisasi partai. "Yang sudah demisioner tidak lagi memiliki kewenangan, hak dan kewajiban menjalankan roda organisasi partai," ucapnya.

Golkar mengalami dualisme kepemimpinan setelah kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono mengadakan munasnya masing-masing. Kedua kubu kemudian mendaftarkan kepengurusan hasil munas itu ke Kementerian Hukum dan HAM.

Namun, Menkumham mengatakan, kementerian menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar ke internal partai tersebut. (Baca: Tak Putuskan Apa Pun, Kemenkumham Kembalikan Penyelesaian Konflik ke Internal Golkar)

Pemerintah menilai bahwa munas yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Akhirnya, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com