Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agraria Beri Kelonggaran Waktu Kerja bagi Pegawai Perempuan Tertentu

Kompas.com - 12/12/2014, 14:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan memberikan kelonggaran kepada pegawai perempuan yang bekerja di kantornya. Kelonggaran itu diberikan apabila pegawai sedang menghadapi tiga kondisi, yakni hamil, mempunyai anak balita, dan mempunyai anak Sekolah Dasar yang akan menghadapi ujian.

"Kementerian Agraria dan Tata Ruang ini sangat memberdayakan perempuan," kata Ferry di kantornya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2014).

Ferry menjelaskan, perempuan yang sedang mengandung, akan kesulitan untuk bekerja secara maksimal. Apalagi jika kandungannya sudah memasuki usia tua. Bayi yang sedang dikandung, menurut Ferry, lebih penting dari pekerjaan apapun di kantornya.

"Kalau hamil boleh telat 1-2 jam, pulangnya juga boleh lebih cepat. Apalagi kalau dia enggak punya kendaraan, rumah jauh," ujar Ferry.

Pegawai perempuan yang memiliki balita, kata dia, juga harus diberikan waktu lebih untuk mengurus anaknya. Ferry meyakini, pegawai perempuannya yang memiliki balita tidak akan fokus dalam pekerjaan jika diberi tugas menumpuk. (Baca: Pemerintah Akan Terapkan Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan)

"Apalagi kalau baru punya bayi, baru melahirkan, silahkan ambil cuti maksimum. Dan bisa ada tambahan dua minggu lagi," ujar politisi Partai Nasdem ini.

Pegawai perempuan yang memiliki anak di bangku SD, lanjut Ferry, juga harus diberi toleransi. Anak di usia SD, menurut dia, masih rentan apabila harus menghadapi ujian sekolah. Karena itu, ibunya harus siap sedia untuk memberi bimbingan dan perhatian.

"Saya kasih kesempatan ibunya mendampingi. Sekolah kita kan memang enggak ramah untuk anak anak, nanti mereka ketakutan sampai ada yang istighozah, minum air dari cucian kaki, kan enggak masuk akal itu," ucap Ferry.

Ferry mengaku sudah mensosialisikan semua keringanan itu kepada karyawati yang ada. Dia meyakini, kerja kementeriannya tidak akan terganggu karena keringanan yang diberikan ini.

"Kita kan kerja team work, kalau satu tidak bisa kan ada yang menggantikan," ujar Ferry.

Bagaimana jika keringanan ini justru disalahgunakan oleh para pegawainya? "Kalau ada yang berbohong, dia selamanya tidak akan dapat hak (keringanan) itu. Hak itu akan hilang," jawab dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan pengurangan waktu kerja bagi perempuan dengan kondisi tertentu. Pengurangan waktu kerja itu kemudian menuai pro dan kontra. (Baca: Wapres Ingin Jam Kerja Pegawai Perempuan Dikurangi Dua Jam)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com