JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan memberikan kelonggaran kepada pegawai perempuan yang bekerja di kantornya. Kelonggaran itu diberikan apabila pegawai sedang menghadapi tiga kondisi, yakni hamil, mempunyai anak balita, dan mempunyai anak Sekolah Dasar yang akan menghadapi ujian.
"Kementerian Agraria dan Tata Ruang ini sangat memberdayakan perempuan," kata Ferry di kantornya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/11/2014).
Ferry menjelaskan, perempuan yang sedang mengandung, akan kesulitan untuk bekerja secara maksimal. Apalagi jika kandungannya sudah memasuki usia tua. Bayi yang sedang dikandung, menurut Ferry, lebih penting dari pekerjaan apapun di kantornya.
"Kalau hamil boleh telat 1-2 jam, pulangnya juga boleh lebih cepat. Apalagi kalau dia enggak punya kendaraan, rumah jauh," ujar Ferry.
Pegawai perempuan yang memiliki balita, kata dia, juga harus diberikan waktu lebih untuk mengurus anaknya. Ferry meyakini, pegawai perempuannya yang memiliki balita tidak akan fokus dalam pekerjaan jika diberi tugas menumpuk. (Baca: Pemerintah Akan Terapkan Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan)
"Apalagi kalau baru punya bayi, baru melahirkan, silahkan ambil cuti maksimum. Dan bisa ada tambahan dua minggu lagi," ujar politisi Partai Nasdem ini.
Pegawai perempuan yang memiliki anak di bangku SD, lanjut Ferry, juga harus diberi toleransi. Anak di usia SD, menurut dia, masih rentan apabila harus menghadapi ujian sekolah. Karena itu, ibunya harus siap sedia untuk memberi bimbingan dan perhatian.
"Saya kasih kesempatan ibunya mendampingi. Sekolah kita kan memang enggak ramah untuk anak anak, nanti mereka ketakutan sampai ada yang istighozah, minum air dari cucian kaki, kan enggak masuk akal itu," ucap Ferry.
Ferry mengaku sudah mensosialisikan semua keringanan itu kepada karyawati yang ada. Dia meyakini, kerja kementeriannya tidak akan terganggu karena keringanan yang diberikan ini.
"Kita kan kerja team work, kalau satu tidak bisa kan ada yang menggantikan," ujar Ferry.
Bagaimana jika keringanan ini justru disalahgunakan oleh para pegawainya? "Kalau ada yang berbohong, dia selamanya tidak akan dapat hak (keringanan) itu. Hak itu akan hilang," jawab dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan pengurangan waktu kerja bagi perempuan dengan kondisi tertentu. Pengurangan waktu kerja itu kemudian menuai pro dan kontra. (Baca: Wapres Ingin Jam Kerja Pegawai Perempuan Dikurangi Dua Jam)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.