Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Desak Lapindo Bayar Rp 781 Miliar ke Warga Paling Lambat 2015

Kompas.com - 04/12/2014, 16:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com  Pemerintah mendesak pihak Lapindo untuk segera menuntaskan tunggakan pembayaran senilai Rp 718 miliar kepada warga yang menjadi korban semburan lumpur. Tenggat waktu yang diberikan pemerintah yakni tahun 2015.

Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto usai bertemu dengan Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso di kantor Setkab, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Andi mengungkapkan, saat ini pemerintah masih memiliki kewajiban kepada warga sebesar Rp 300 miliar dan kewajiban pihak Lapindo sebesar Rp 781 miliar. Namun, kewajiban pemerintah itu, sebut Andi, baru bisa dibayarkan setelah kewajiban Lapindo diselesaikan.

"Jadi sekarang kami sedang mencari cara bagaimana caranya ke depan 2015 kewajiban-kewajiban itu bisa diselesaikan. Tentunya Lapindo tetap harus bisa tanggung jawab kewajibannya. Kami akan cari cara," kata Andi.

Oleh karena itu, ucap Andi, pemerintah melalui Kepala Bappenas Andrinof Chaniago dan BPLS akan mencari cara untuk mendesak Lapindo. Salah satu solusi yang diusulkan, kata Andi, adalah dengan menggunakan aset-aset yang dimiliki Lapindo untuk melunasi utang ke warga.

"Aset-aset yang ada bisa dipakai untuk menyelesaikan kewajibannya, tidak lepas tangan, tidak lemparkan pada pemerintah karena kami akan desak Lapindo untuk segera lakukan solusi konkret dengan perhitungkan aset yang ada supaya ganti rugi bisa dilakukan segera," ucap Andi.

Menurut Andi, selama ini pemerintah menghadapi kendala dalam mengatasi semburan lumpur Lapindo karena adanya penolakan warga yang menuntut pelunasan ganti rugi. Dengan demikian, apabila biaya ganti rugi sudah dilunasi, maka BPLS bisa bekerja untuk memperbaiki tanggung hingga upaya lain.

Selama ini, korban dalam peta area terdampak menjadi tanggung jawab Lapindo, sedangkan ganti rugi untuk korban di luar peta area terdampak ditanggung pemerintah. Namun, karena Lapindo sudah kehabisan dana, belum semua korban dalam peta area terdampak mendapatkan ganti rugi.

Pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan permohonan enam korban lumpur Lapindo yang berada dalam area terdampak. Intinya, MK meminta negara dengan kekuasaan yang dimiliki untuk menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi korban dalam peta area terdampak.

PT Minarak Lapindo Jaya sudah melunasi sebagian besar kewajiban pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,8 triliun. Namun, masih ada kekurangan Rp 781 miliar yang belum dibayar. Lapindo berdalih tengah dilanda kesulitan keuangan.

Sementara dari pihak pemerintah, sejak 2007 hingga 2014, anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membiayai BPLS sudah menyentuh angka Rp 9,53 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com